GridHype.ID - Penyanyi Nindy Ayunda hingga kini masih harus berurusan dengan kepolisian karena kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya.
Kasus penyekapan yang menjerat Nindy Ayunda ini diketahui sudah sampai di tangan kejaksaan.
Melansir Tribun Sumsel, Kejari Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penyekapan dengan terlapor Nindy Ayunda.
SPDP diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"(SPDP kasus Nindy Ayunda) Sudah diterima kejari," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hangrengga Berlian saat dihubungi wartawan Warta Kota Ikhwana, Senin (4/7/2022).
Namun, Hangrengga Berlian belum menjelaskan detail terkait perkara tersebut.
Rini Diana, pelapor Nindy Ayunda, sebelumnya juga mengadu ke Kompolnas dan menyampaikan ketidakpuasaan proses penanganan kasus penyekapan itu.
Akibatnya, jika Nindy Ayunda tidak menghadiri panggilan dari pihak kepolisian, sang penyanyi pun terancam bakal dijemput paksa.
"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki Indiarti, komisioner Kompolnas.
Namun, alih-alih mengikuti proses hukum, Nindy Ayunda justru dikabarkan menyelesaikan masalahnya dengan caranya sendiri.
Mengutip Kompas.com,Rini Diana, istri eks sopir Nindy Ayunda, mengatakan rumahnya didatangi beberapa orang tak dikenal pada Jumat (15/7/2022) pagi.
Orang-orang tersebut kemudian menawarkan sejumlah uang agar dia mencabut laporannya terhadap Nindy Ayunda di Polres Jakarta Selatan.
Namun, saat ditanya jumlahnya berapa yang ditawarkan oleh orang tersebut, Rini tak menjawab secara detail.
“Dia memberikan seperti kompensasi sedikit memberikan uang, nominalnya enggak bisa saya sebutin untuk usaha saya agar tetap ada pemasukan,” ujar Rini di kawasan Bekasi, Jumat (15/7/2022).
Rini mengatakan, ia menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Sebab, ia hanya ingin mencari keadilan atas apa yang dialami oleh suaminya.
“Di sini bukan masalah nominal, saya ingin keadilan karena nominal yang dia berikan tidak akan bisa mengembalikan keadaan suami saya,” kata Rini.
Rini mengatakan, setelah mengalami penyekapan Sulaiman kini menjadi agak berbeda dari sebelumnya.
Menurut Rini, Sulaiman seperti mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
"Di mana suami saya tulalit, kadang suami saya ketakutan. Itu tidak akan bisa mengembalikan, saya hanya ingin keadilan."
"Saya emang orang susah, bukan berarti harga diri saya bisa dibayar dengan nominal. Saya hanya butuh keadilan," ucap Rini.
Dia berharap tidak ada lagi orang-orang itu tidak lagi mendatangi rumahnya.
"Saya mohon orang-orang yang mau iniin saya (tidak datang ke rumah saya) biar jalan sesuai dengan semestinya."
"Karena saya sudah menyerahkan ke polisi dan kuasa hukum saya biarkan keluarga saya tenang," tutur Rini.
Sebelumnya diberitakan, pada 15 Februari 2021 Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.
(*)