Gridhype.id- Nindy Ayunda dikabarkan melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap sopirnya yang bernama Sulaiman.
Kasus tersebut kini tengah diproses oleh penyidik Diterskrimum Polres Metro Jakarta Selatan.
Meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, pihak kepolisian diketahui belum menetapkan status terhadap Nindy Ayunda.
Dijelaskan bahwa saat ini status Nindy Ayunda masih menjadi saksi.
“Nindy Ayunda (statusnya) masih saksi dalam tahap sidik,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwal Soplanit.
Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda sebelumnya telah dijadwalkan pada Jumat (8/7/2022).
Namun sayangnya, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
“Kami jadwalnya jam 11 kemarin, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” tegas Ridwan dilansir dari kompas.com.
Oleh sebab itu, Nindy Ayunda telah dijadwalkan kembali untuk menjalani pemeriksaan pada pertengah minggu depan.
Kasus yang membawa Nindy Ayunda ke polisi ini dilaporkan oleh Rini Diana yang tak lain adalah istri Sulaiman.
Kasus dugaan penyekapan yang diketahui terjadi pada Februari 2021 ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam tahap penyelidikan.
Dugaan penyekapan tersebut kini membuat Nindy Ayunda harus berhadapan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Adapun ancaman pidana yang mungkin menjerat tersangka adalah 8 tahun penjara.
Dilansir dari surya.co.id, Nindy Ayunda atau yang memiliki nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda ini lahir di Padang pada 10 Januari 1989.
Kariernya kian melejit usai dinaubatkan sebagai pemenang di Sumbar Talent.
Prestasi tersebut membuat dirinya didaulat untuk bernyaynyi di Kantor Kedutaan Besar Malaysia.
Nindy Ayunda merilis debut album solo pertamanya pada 20 Oktober 2008 bertajuk Tak Pernah Kubayangkan.
(*)