Akhiri Penyelidikan Kasus Kematian Tangmo Nida, Polisi Serahkan 335 Bukti ke Jaksa, Penyebab Sang Aktris Meninggal Dunia Terungkap

Kamis, 28 April 2022 | 17:30
Instagram @melonp.official

Potret Tangmo Nida bersama sang manajer Gatick

GridHype.ID - Kabar kematian aktris Thailand Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida beberapa waktu lalu memangmenyita perhatian publik.

Pasalnya, kematian Tangmo Nida dianggap tidak wajar jika disebut sebagai kecelakaan, di mana sang aktris dilaporkan jatuh dari perahu.

Lalumenyebabkan Tangmo Nida tenggelam di Sungai Chao Phraya dekat provinsi Nonthaburi di utara Bangkok.

Hal ini pun membuat pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan terhadap kematian Tangmo Nida sejak akhir Februari 2022 lalu.

Setelah penyelidikan berbulan-bulan, polisi akhirnya mendakwa enam orang terkait kasus kematian Tangmo Nida.

Mereka termasuk lima temannya yang ada di perahu ditambah seorang pria yang diduga melatih mereka, dengan berbagai pelanggaran.

Termasuk kecerobohan yang menyebabkan kematian, berbohong kepada polisi dan menyembunyikan bukti.

Pada konferensi pers hari Selasa (26/4/2022) di markas besar Kepolisian Provinsi Daerah 1 di Bangkok, polisi mengumumkan dakwaan terhadap 6 tersangka.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyajikan ringkasan penyelidikan mereka dan menyatakan mengakhiri kasus ini.

Baca Juga: Kasus Kematian Tangmo Nida Masuki Babak Baru, Sosok yang Terakhir Melihat Sang Artis Akhirnya Menyerahkan Diri, Pelaku?

Kepala polisi Letnan Jenderal Jiraphat Phumphichit mengumumkan bahwa polisi telah mengesampingkan kecurigaan terjadi pembunuhan dalam kematian Tangmo Nida.

Sebaliknya, mereka secara ambigu menyimpulkan bahwa kematian aktris itu disebabkan oleh "kecerobohan" seseorang di atas kapal.

Tetapi tidak mengidentifikasi tersangka mana yang harus disalahkan. Dengan kata lain, itu adalah kecelakaan.

"Tangmo tidak jatuh ke sungai karena kecerobohannya sendiri, tetapi ada seseorang yang kecerobohannya menyebabkan kematiannya," kata Jiraphat.

Polisi mengatakan hanya tersangka yang dikenal sebagai Sand yang mengklaim bahwa Tangmo telah pergi ke bagian belakang perahu untuk buang air kecil.

Tersangka lainnya tidak menyebutkannya dalam kesaksian mereka.

Tetapi polisi tidak mengatakan apakah klaim Sand benar atau salah, mereka juga tidak menuduhnya memberikan pernyataan palsu.

Selama satu jam presentasi, polisi menampilkan video berdurasi 30 menit, yang terdiri dari 3 bagian.

Yakni ringkasan penyidikan dari awal hingga sekarang dan tinjauan bukti dari pemeriksaan forensik.

Baca Juga: Kasus Kematian Tangmo Nida Masih Diselidiki Kepolisian, Tersangka Por dan Robert Justru Mendadak Jadi Biksu, Ada Apa?

Kemudian berita acara pemeriksaan tersangka, termasuk keterangannya; keluhan dari media dan media sosial Thailand, dengan penjelasan untuk berbagai pertanyaan.

Polisi menyajikan timeline terperinci dari peristiwa, termasuk analisis rute kapal menurut GPS, serta berbagai gambar yang diambil dari telepon aktris dan rekaman CCTV.

Kesimpulan polisi atas kematian Tangmo Nida adalah bahwa Tangmo jatuh dari buritan kapal dan menabrak baling-baling, menyebabkan luka besar di pahanya.

Dalam konferensi pers, Jiraphat menegaskan kasus ini sudah selesai dan tidak ada gunanya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Oleh karena itu, polisi menyerahkan bukti dan laporan yang telah dikumpulkan kepada kejaksaan untuk dipertimbangkan.

Polisi menyerahkan bukti yang mereka kumpulkan kepada jaksa penuntut umum dalam bentuk delapan file besar yang berisi 335 "bukti".

Termasuk 47 dokumen dari dua laporan otopsi, 88 bukti fisik, 200 video, termasuk rekaman dari 70 kamera CCTV, dan 2.000 dokumen dengan total hampir 2.500 halaman.

Dalam penyelidikan yang panjang, Polisi daerah Nonthaburi bersama petugas dari Polisi Daerah 1 telah memeriksa enam tersangka.

Lima orang di kapal, ditambah orang yang diduga penasihatnya dan 124 orang lainnya.

Baca Juga: Otopsi Ulang Jasad Tangmo Nida Sudah Dilakukan, Hasilnya Dibocorkan ke Publik Sampai Jawab Keraguan Sang Ibu

Termasuk 26 orang yang berhubungan dengan tersangka, 62 saksi, 16 spesialis dan 20 petugas.

Setelah mendengar tuntutan polisi terhadap mereka, 6 tersangka menuju ke kantor Kejaksaan Provinsi Nonthaburi, di mana mereka berjanji untuk mengadili kasus tersebut pada 27 Mei.

Polisi sementara membebaskan keenam tersangka dengan jaminan sampai kasus tersebut disidangkan di pengadilan.

Setelah meninggalkan kantor kejaksaan, tersangka Sand sempat berbicara.

"Saya senang. Saya tidak melakukan kesalahan apa pun.”

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Masih Diselimuti Misteri, Pihak Kepolisian Temukan Bukti Baru Rekaman CCTV

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com