Gridhype.id- Sakit gigi menjadi salah satu hal yang sangat tidak menyenangkan.
Bahkan kita kerap merasa tersiksa ketika gigi dan gusi terasa sakit.
Salah satu cara yang biasa dilakukan adalah dengan memeriksakannya ke dokter.
Lantas, bagaimana jika kita sedang berpuasa?
Apakah seorang yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk memeriksakan gigi?
Hal ini terkadang masih membuat banyak orang merasa bingung.
Pasalnya, pemeriksaan gigi melibatkan proses memasukkan obat dan alat kesehatan ke dalam mulut.
Dilansir dari kompas.tv, Dosen Agama Islam Universitas Indonesia (UI) Depok, Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa memeriksakan gigi pada dasarnya tidak membatalkan puasa.
Namun, ada hal yang perlu diketahui dan diperhatikan terkait pemeriksaan gigi.
“Dalam periksa gigi saatpuasa,kita mesti melihat dulu. Kalau misalnya ada zat yang harus dimasukan sampai ke dalam tenggorokan misalnya pangkal tenggorokan, tentu membatalkan puasa,” jelasnya.
Ditegaskan pula bahwa puasa akan batal ketika ada cairan atau zat lain yang masuk hingga rongga mulut.
Sebaliknya, jika pemeriksaan gigi yang dilakukan tidak melibatkan masuknya zat ke dalam rongga mulut makan tidak akan membatalkan puasa.
Lantas, kapan waktu yang tepat memeriksakan gigi saat bulan Ramadan?
Meskipun memeriksakan gigi tidak dilarang saat sedang berpuasa , namun melakukan antisipasi adalah hal yang bijak.
Kita dapat melakukan pemeriksaan gigi setelah berbuka puasa agar tidak khawatir dengan risiko batalnya puasa.
Kondisi seseorang yang sedang berpuasa sebenarnya berpengaruh bagi penanganan sakit gigi oleh dokter.
Pasalnya, ada beberapa orang yang lemas dan lesu saat berpuasa, sehingga perlu dipertimbangkan untuk mengundur jadwal pemeriksaan gigi setelah berbuka puasa.
(*)