Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Namanya Tercoreng Gara-gara Ketahuan Jajan Video Syur, Marshel Widianto Didepak dari Acara TV

Rabu, 13 April 2022 | 08:00
(Instagram @marshel_widianto)

Marshel Widianto harus kehilangan beberapa pekerjaannya imbas membeli video syur Dea OnlyFans.

GridHype.ID - Marshel Widianto kini harus menelan pil pahit dari terseretnya penangkapan Dea Onlyfans.

Sebagaimana yang diketahui, Dea Onlyfans dibekuk pihak kepolisian lantaran memperjualbelikan konten video syur di situs Onlyfans.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus Dea bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.

Terbaru melansir dari Tribun Seleb, Dea Onlyfans telah ditangkap anggota Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut, penyelidikan pihak kepolisian menguak salah satu komedian yang juga ikut terseret dalam kasus ini.

Sebelumnya, banyak netizen yang menduga bahwa komedian M yang dimaksud adalah Marshel Widianto.

Aksi beli konten syur Dea OnlyFans berujung panjang, Marshel Widianto telan pil pahit didepak dari acara TV.

Dilansir dari TribunStyle, meski telah meminta maaf ke publik, Marshel harus berhenti dari acara kesayangannya.

Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris juga turut bicara terkait kasus sang komika.

Komedian Marshel Widianto belum lama ini diperiksa sebagai saksi atas kasus Dea OnlyFans.

Baca Juga: Terkuak Sudah Teka-teki Netizen, Sosok Komedian Inilah yang Diduga Borong 76 Video Syur dari Dea Onlyfans

Marshel diketahui membeli 76 konten porno dari Dea OnlyFans yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Marshel telah memenuhi panggilan polisi terkait kasus ini di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan karena membeli konten Dea, ia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Sejujurnya saya minta maaf terlebih dahulu atas kegaduhan ini teman-teman. Saya juga kaget. Sebenarnya ini perbuatan yang memang tidak bisa dibilang benar juga, saya juga mengaku salah," ucap Marshel saat ditemui Kompas.com di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Marshel Widianto sendiri mengaku membeli konten porno Dea seharga Rp 1,5 juta karena kasihan.

Ia mengatakan motifnya hanyalah untuk membantu Dea yang saat itu tengah mengalami permasalahan.

Rupanya kasus pembelian konten panas Dea berdampak bagi pekerjaan komedian 25 tahun ini.

Betapa tidak? Marshel harus kehilangan beberapa pekerjaan lantaran adanya kasus tersebut.

Dilansir dari Grid.id (11/4/2022), Marshel mengungkap bahwa salah satu pihak program TV memutuskan untuk tidak lagi menampilkannya di layar kaca.

Tentu hal itu membuatnya sedih bukan main. Pasalnya, acara TV tersebut adalah program kesayangannya.

Baca Juga: 'Wong Bayar Kok', Meski Kepergok Jajan Konten Porno Dea OnlyFans, Komika Marshel Widianto Justru Banjir Dukungan dari Para Artis hingga Netizen

Kendati begitu, Marshel mengaku sadar betul mengenai risiko yang harus ia terima.

"Acara kesayangan aku padahal, tapi gue siap dengan segala risikonya," ujarnya.

Pria kelahiran 30 Mei 1996 ini juga mengungkap hal mengejutkan.

Marshel Widianto mengungkap bahwa banyak program yang juga melakukan hal serupa usai ia tersandung kasus.

"Dan tahu enggak? Masih banyak lagi yang cancel, tapi khusus yang satu ini sedih banget aku tuh Marshel Tel, ah sudahlah," lanjutnya.

Menanggapi kasus video porno yang menyeret nama Marshel, Hotman Paris turut memberikan penjelasan.

Dia menegaskan bahwa ada perbedaan antara pihak yang memproduksi dengan pihak yang menyebarkan video asusila.

"Terkait video porno harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman dikutip Wiken.id saat acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022).

"Menyebarkan pun harus dibedakan melalui elektronik atau biasa," sambungnya.

Pengacara perlente ini juga menyebutkan jenis Undang-Undang yang bisa menjerat pihak yang memproduksi dan menyebarkan video syur.

"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."

"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman Paris.

Baca Juga: Kerap Posting Foto dan Video Syur Demi Pundi-pundi Puluhan Juta Tiap Bulan, Dea Onlyfans Tak Ditahan Polisi Meski Ditetapkan Tersangka

Sementara itu menurut Hotman, kasus yang dihadapi Marshel tidak memenuhi kriteria calon tersangka.

Pasalnya, Marshel tidak terbukti menyebarkan video porno, melainkan untuk konsumsi pribadi.

"Yang membeli itu tidak ada dasar untuk dihukum asal untuk konsumsi sendiri," kata Hotman.

"Untuk dia terbukti ikut membantu menyebarkan video porno itu belum cukup dasar, karena kalo benar dia hanya untuk konsumsi sendiri," tukasnya.

Baca Juga: Hukuman Berat Siap Menanti, Pacar Dea Onlyfans Bongkar Fakta Mengejutkan Terkait Dirinya yang Tak Tahu Menahu Video Pornografinya Diperjualbelikan Sembarangan

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Tribun Seleb, Tribunstyle