'Wong Bayar Kok', Meski Kepergok Jajan Konten Porno Dea OnlyFans, Komika Marshel Widianto Justru Banjir Dukungan dari Para Artis hingga Netizen

Sabtu, 09 April 2022 | 18:00
kolase Instagram Marshel Widianto/Greysaids

Marshel Widianto ajak wartawan foto bareng pasca diperiksa kasus Dea Onlyfans

GridHype.ID -Marshel Widianto belum lama ini menjadi perbincangkan publik usai ketahuan menjadi komedian insial M yang membeli konten porno Dea OnlyFans.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, komedian inisial M disebutkan menjadi salah satu pelanggan dari konten dewasa milik Dea OnlyFans.

Sempat buat penasaran, akhirnya terungkap bahwa komedian inisial M tersebut adalah komika Marshel Widianto.

Meski demikian, sang komikabukannya dihujat melainkan mendapat dukungan dari netizen di media sosial.

Melansir dari GridHot.ID, Marshel Widianto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan.

Permintaan maaf ini disampaikan Marshel setelah menjalani pemeriksaan karena membeli konten porno Dea OnlyFans.

Komika 25 tahun itu mengakui bahwa perbuatan tersebut merupakan hal yang salah.

"Sejujurnya saya minta maaf terlebih dahulu atas kegaduhan ini teman-teman. Saya juga kaget. Sebenarnya ini perbuatan yang memang tidak bisa dibilang benar juga, saya juga mengaku salah," ucap Marshel saat ditemui Kompas.com di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Marshel mengaku membeli konten porno Dea seharga Rp 1,5 juta karena kasihan.

Baca Juga: Kiki Saputri Beri Pesan Monohok Tanggapi Kasus Marshel Widianto yang Keciduk Jajan Konten Porno

Ia mengatakan motifnya hanyalah untuk membantu Dea yang saat itu tengah mengalami permasalahan.

"Karena, gue tahu banget, ketika ada wanita yang menjalankan seperti itu, otomatis pasti ekonomi masalahnya. Jadi, apa yang bisa gue bantu? Pasti ekonomi," kata Marshel.

Marshel berujar ia sengaja tidak membeli konten asusila Dea melalui OnlyFans karena khawatir ada potongan harga.

"Kenapa tidak melalui OnlyFans? Karena mungkin pemikiran gue adalah ketika gue kasih OnlyFans, ada yang namanya potongan harga. Jadi, akhirnya gue kasih dia langsung untuk membantu," kata Marshel.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.

Salah satunya adalah Marshel yang membeli secara langsung Google Drive berisi 76 video dan sejumlah foto tanpa busana.

Setelah Marshel, polisi masih akan menelusuri pihak-pihak yang membeli dan diduga menyebarkan video pornografi Dea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih menganalisis barang bukti akun Google Drive milik Dea yang berisi foto dan video syur.

Dari situ, penyidik akan melacak dan meminta keterangan pihak-pihak yang pernah diberi akses oleh Dea untuk melihat konten di dalamnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Soal 76 Video Asusila yang Diborongnya, Marshel WidiantoBongkar Alasan Beli Langsung dari Dea Tanpa Lewat OnlyFans

"Ini sedang didalami oleh penyidik, kan akun Google Drive-nya sudah disita oleh penyidik, sehingga nanti akan ketahuan siapa saja yang pernah membeli video-video ataupun gambar-gambar yang bersifat pornografi dari Dea," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

"Nanti akan diambil keterangan, tapi belum bisa saya sampaikan karena penyidik itu yang tahu," sambungnya.

Zulpan menambahkan bahwa sampai saat ini Marshel masih berstatus saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea.

Kepada penyidik, Marshel mengaku telah membeli konten pornografi Dea dan memastikan tidak menyebarluaskannya.

"Video konten pornografi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak diperjualbelikan lagi, tidak disebarluaskan ke pihak lain," ucap Zulpan.

Tangkap layar Instagram

Unggahan Marshel Widianto

Melihat Marshel yang diperiksa polisi, sejumlah rekan artis nampaknya justru banyak yang membela.

Pasalnya apa yang dilakukan Marshel bukanlah sesuatu yang dinilai merugikan pihak mana pun.

Baca Juga: Duit Rp1,4 Juta Berujung Diperiksa Polisi, Marshel Widianto Akhirnya Ungkap Alasan Borong Konten Asusila Milik Dea OnlyFans: Pasti Ekonomi Masalahnya

Apalagi Marshel tidak menyebarluaskan konten pornografi tersebut ke pihak lain secara bebas dan ilegal.

Mengutip Suar.id, beberapa rekan artis terlihat membalas permintaan maaf Marshel di media sosial.

"Loveee," tulis Kiky lewat akun @kikysaputrii.

"Semangat selll! Namanya cowo, single pula wajar ajalah," tulis Ifan lewat akun @ifanseventeen.

"Semangat brooo," tulis Gilang lewat akun @gilangdirga.

Gading Marten juga memberikan dukungan dengan mempersilakan Marshel bercerita padanya.

"Wong bayar kok…. Sini cerita2 hhahahahhaha," tulis Gading lewat akun @gadiiing.

Belum lagi pembelaan dari netizen di kolom komentar unggahan akun @lambe_turah.

"Ngapain di ngurusin beginian gak ngerugiin negara juga kan ??? Mending urusin minyak deh biar turun harganya" tulis seorang netizen.

Baca Juga: Ketahuan Rajin Beli Video Syur Dea OnlyFans Hingga Penuhi Panggilan Hari ini, Marsel Widianto Minta Maaf Atas Kenakalannya,

"Ini harusnya urusan masing2 ga si," komentar netizen lain.

"Gapenting banget, kenapa hal hal kaya gini lebih di up. Yang makan uang rakyat jarang di up," timpal lainnya.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang masih seorang mahasiswa.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Terkuak Sudah Teka-teki Netizen, Sosok Komedian Inilah yang Diduga Borong 76 Video Syur dari Dea Onlyfans

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, GridHot.ID

Baca Lainnya