Kehidupan Dea Onlyfans Masih Disorot, Terungkap Pendapatannya Mencapai Rp20 Juta Hasil Jual Konten Porno

Jumat, 01 April 2022 | 14:15
IG @gresaidss

Dea Onlyfans

Gridhype.id- Belakangan ini jagad maya sedang diramaikan dengan munculnya sosok Dea Onlyfans.

Siapa sangka, Dea Onlyfans adalah wanita yang tengah menjadi incaran polisi lantaran kasus pornografi.

Diketahui bahwa Dea Onlyfansselama setahun terakhir ini membuat konten pornografi.

Terlebih lagi, konten tersebut dijualnya melalui platform OnlyFans.

Hal tersebut dibeberkan oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Auliansyah Lubis.

“Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini,” jelasnya dilansir dari TribunSeleb.com.

Lebih lanjut, pihak kepolisian belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.

Kepada penyidik, Dea mengaku bahwa dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut melalui situs OnlyFans.

Pemiliki nama lengkao Gusti Ayu Dewanti ini meraup puluhan juta per bulan dari hasil penjualan konten tersebut.

Baca Juga: Jadi Konten Kreator Prono, Dea OnlyFans Raup Keuntungan Hingga Puluhan Juta Perbulan, Nasibnya Kini Harus Mondar-mandir Kantor Polisi

"Penghasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp15 juta sampai Rp20 juta,” jelas Kombes Pol Auliansyah.

Terkait kasus tersebut, kepolisian terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Apabila ditemukan, kepolisian akan melakukan penindakan secara tegas.

“Tetap apabila kami temukan pasti kami lakukan penindakan karena ini memang dilarang” tambahnya.

Bukan hanya itu, pihak kepolisian diketahui bakal memanggl teman yang ikut menjadi model dalam video terkait.

Apabila ditemukan unsur dan pembuktian bersalah, maka lawan main Dea bisa dijadikan sebagai tersangka.

“Kami akan memanggil teman beliau yang ada dalam video yang beredar, nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga: Bikin Satu Indonesia Heboh Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kini Jalani Wajib Lapor Satu Minggu 2 Kali, Sang Kuasa Hukum: Kita Kooperatif

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Seleb

Baca Lainnya