GridHype.ID - Hingga kini kasus penipuaninvestasi bekedok trading binary option yang menjerat Indra Kenz masih jadi sorotan.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasusnya.
Selain itu, dalang dibalik kasus penipuan ini yang masih menjadi misteri.
Mengutip dari Kompas.com, ada 3 Februari 2022, Indra Kenz dilaporkan oleh 8 korban ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terkait penipuan via aplikasi Binomo.
Di tanggal yang sama, Doni Salmanan dilaporkan oleh orang berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim terkait penipuan via aplikasi Qoutex.
Penyidik Dittipidekus Bareskrim kemudian menetapkan Indra sebagai tersangka kasus penipuan Binomo setelah diperiksa selama 7 jam pada 24 Februari 2022.
Sementara itu, melansir dari TribunStyle.com, fakta memgejutkan tersebut diungkap Ahmad Sahroni baru-baru ini.
“Ini keterkaitan antara binary option, crypto, robot trading, ini menjelaskan bahwa koneksi integrasi ini bermain.
Sebenarnya pelaku utamanya ada, bukannya si Indra Kenz, Doni Salmanan,” ucap Ahmad Sahroni dalam program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (17/3/2022).
Hingga akhirnya muncul nama Fakar Suhartami yang diduga menjadi mentor Indra Kenz.
Dikutip dari Suar.id, nama Fakarich Suhrtami Pratama atau yang dikenal dengan nama Fakarich saat ini sedang menjadi perbincangan.
Pasalnya, dia sisebut-sebut sebagai orang yang diduga berperan dalam mengembangkan bisnis affiliator.
Fakarich juga diduga menjadi mentor Indra Kenz untuk menjadi affiliator trading binary option Binomo.
Mengutip dari Tribun Seleb, Fakarich saat ini sudah mendapat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (21/3/2022).
Namun, Fakarich tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan apapun.
Dikutip dari YouTube KompasTV pada Rabu (30/3/2022), Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Fakarich bisa dipanggil paksa apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua.
"Pemanggilannya harusnya hari ini dateng, kita panggil lagi untuk tanggal berikutnya."
"Ini panggilan kedua, nggak dateng, kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Pihak penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Kamis (31/3/2022) mendatang.
Selain itu, Fakarich juga diduga turut merekrut orang sebagai afiliator Binomo melalui media sosial.
Pihak polisi pun juga memeriksa sejumlah saksi dan tengah memburu aset Indra Kenz di luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, terdapat aset Indra Kenz yang berada di luar negeri berupa crypto yang mencapai Rp 58 miliar.
Sementara itu, total aset yang sudah disita oleh Bareskrim Polri mencapai Rp 55 miliar.
(*)