Bak Kedatangan Sohib Baru, Sosok ini Akui Girang Bukan Main Ada Indra Kenz dan Doni Salmanan Masuk di Sel Tahanan yang Sama, Terkuak Kondisinya

Senin, 28 Maret 2022 | 08:30
Tribun Manado

Doni Salmanan dan Indra Kenz

GridHype.ID - Nampaknya ada yang sedang dengan ditahannya Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Sebagaimana yang diketahui, dua nama ini ditangkap kepolisian lantaran kasus penipuan investasi berkedok trading binary option.

Afliliator ternama, Doni Salmanan saat ini tengah menghadapi kasus serupadengan Indra Kenz.

Diketahui, Indra Kenz selama ini bermain Binomo, sedangkan Doni Salmanan fokus ke trading Qoutex.

Sebelumnya, Doni Salmanan telah menjalani penyelidikan kasus penipuan Qoutex.

Tak hanya itu, dua orang ini akan menjalani hukuman yang tak sedikit.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Bahkan hampir kedua aset Indra Kenz dan Doni Salmanan disita oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari Kompas.com, terbaru Dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022), Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Chandra Sukma Kusuma mengungkapkan soal jumlah saksi yang diperiksa dan kerugian yang diakibatkan dari perbuatan Indra Kenz.

Baca Juga: Ancaman Bakal Lama Mendekam di Jeruji Besi Sudah di Depan Mata, Indra Kenz Minta Maaf Tak Ada Niat Menipu dan Rugikan Banyak Orang

"Kami meng-update sampai saat ini terkait kasus IK (Indra Kenz), kami sudah memeriksa 64 orang kurang lebih. Kemudian, ada 40 korban dengan kerugiaan Rp 55 miliar," ujar Chandra Sukma Kusuma dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa total kerugian bisa bertambah seiring dengan hasil penyidikan yang masih terus dilakukan hingga sekarang.

Sementara itu, sosok yag senang dengan kedatangan Indra Kenz dan Doni Salmanan di sel tahannan adalah Adam Deni.

Adam Demi merupakan terdakwa atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU) ITE yang ditangkap karena mengunggah data pembelian sepeda Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.

Dilansir dari Kompas.com, kini Adam Deni berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebagaimana yang diketahui, Adam Deni baru dilaporkan pada 27 Januari 2022, namun tanpa diperiksa sebagai saksi, dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

YouTube

Adam Deni bertemu Indra Kenz dan Doni Salmanan

Setelah munculnya nama Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus investasi bodong, Adam Deni justru ngaku senang.

Bagaimana tidak, ia mengaku bakal memiliki teman baru.

Baca Juga: Biar Satu Indonesia Tidak Kena Tipu Lagi Munculnya Crazy Rich Abal-abal, Deddy Corbuzier Bongkar Ciri-ciri Orang Kaya Palsu

“Kondisi saya alhamdulilah sehat, saya senang berada di tahanan, teman-teman tahanan baik, ada Edi Mulyadi, tambahan baru ada Indra Kenz, Bang Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan, kita berteman semua,” kata Adam pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).

Edi Mulyadi dan Ferdinand Hutahaean merupakan tahanan yang terjerat kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Melansir dari Gridpop.ID, diakui Adam Deni, kondisinya selama di tahanan membuat berat badannya jadi naik, ia juga makin dekat dengan Allah.

"Berat badan saya naik 5 kilogram sekarang, dan saya menganggap (perkara) ini sebagai teguran saya karena lupa dengan Allah.

Saya jadi rajin salat lima waktu sekarang,” ungkapnya.

Sebagaimana yang diketahui, Adam Deni didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ancaman Bakal Lama Mendekam di Jeruji Besi Sudah di Depan Mata, Indra Kenz Minta Maaf Tak Ada Niat Menipu dan Rugikan Banyak Orang

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, GridPop.ID