Investasi Bodong Lagi-lagi Tipu Membernya Hingga Miliaran Rupiah, Indra Beksi yang Dituding Jadi Pelaku Langsung Klarifikasi

Selasa, 29 Maret 2022 | 11:00
YouTube

Indra Bekti terseret kasus penipuan investasi aplikasi Triumph

GridHype.ID -Lagi-lagi merugikan korban hingga miliaran rupiah, kasus investasi bodong kali inimenyoroti nama presenter Indra Bekti.

Ya, nama Indra Bekti ikutterseret saat polisi menyelidiki kasus investasi bodong dalam aplikasi Triumph.

Melansir Tribunnews.com,Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki adanya dugaan investasi bodong dengan metode penerbitan Decentralized Finance (DeFi) yang bernama aplikasi Triumph.

Aplikasi trading itu mengemuka namanya di masyarakat usai dilaporkan oleh sejumlah korban beberapa waktu lalu.

Para korban tersebut merugi hingga Rp2,3 miliar dalam dugaan investasi bodong tersebut.

"Masih penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).

Gatot menambahkan jika kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berdasarkan laporan.

Meski begitu, Gatot belum menjelaskan lebih rinci mengenai proses penyelidikan kasus ini.

"Ditangani Eksus (Ekonomi Khusus). Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan, masih penyelidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Dulu Incip Kekayaan Tapi Kini Mendekam di Penjara Gara-gara Investasi Trading Bodong, Masa Lalu Doni Salmanan dengan Istri Pertama Hanya Bertahan 1 Tahun

Sementara mengutip Wartakotalive.com,Indra Bekti akhirnya buka suara usai namanya terseret dugaan kasus investasi bodong dalam aplikasi Triumph.

Pernyataan resmi tersebut dibuat Indra Bekti untuk mengklarifikasi dugaan yang menyerang kepada dirinya.

"Saya hanya brand ambassador, bukan afiliator," ujar Indra Bekti, Minggu (27/3/2022).

Indra Bekti menambahkan jika dirinya hanya bekerja secara profesional dan mendapatkan bayaran berupa koin kripto.

"Saya pun dibayar pakai koin dari Triumph itu. Jadi intinya saya bekerja profesional," kata sang presenter.

Lebih lanjut, suami Aldilla Jelita itu bahkan tidak pernah menerima sedikitpun keuntungan dari hasil investasi tersebut.

"Saya tidak ada hubungan apa pun dengan mereka yang ingin bergabung ke Triumph. Saya juga tidak menerima sepeser pun keuntungan dari mereka. Saya tidak menerima uang dari member-member itu," tegas suami Aldilla Jelita.

Pernyataan tersebut juga turut dilampirkan surat bukti kontrak dirinya pernah menjadi brand ambassador yang telah berakhir pada 13 Oktober 2021 silam.

Sebagai informasi, seorang korban penipuan aplikasi Triumph melapor ke Bareskrim dengan nomor STTL/084/III/Bareskrim.

Baca Juga: Aset Sementara Doni Salmanan yang Telah Disita Mencapai Rp64 Miliar, Motor 18 Unit hingga Pakaian Merek Ternama Ikut Diamankan

Laporan diajukan oleh seseorang bernama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang pada 25 Maret 2022.

Hingga laporan polisi dibuat, sudah ada 20 korban aplikasi Triumph yang mengaku merugi hingga Rp2,3 miliar.

Diakui Ikram yang mewakili belasan korban,dikatakan bahwa mereka tidak bisa lagi mencairkan dana investasi di aplikasi Triumph sejak akhir 2021.

Ia juga menjelaskan salah satu artis ikut terseret dalam dugaan kasus investasi bodong ini yakni Indra Bekti.

Indra dituding pernah mempromosikan dan menjadi brand ambassador platform Triumph. Ia mengaku sempat melihat Indra Bekti beberapa kali mengikuti kegiatan Triumph.

"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," kata seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).

Triumphyangmerupakan aplikasi ilegal tak terdaftar di OJK inimenggunakan metode DeFi dalam menjalankan blockchain bisnisnya.

Metode itu merupakan sistem keuangan blockchain yang tidak berkaitan langsung dengan otoritas keuangan seperti bank dan institusi keuangan non-bank lainnya.

Baca Juga: Sempat Dapat Amplop Tebal Saat Acara Nikahan dari Doni Salmanan, Begini Reaksi Rizky Billar dan Lesty Kejora Saat Ditanya Soal Aliran Dana Investasi Bodong

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Baca Lainnya