Sempat Dapat Amplop Tebal Saat Acara Nikahan dari Doni Salmanan, Begini Reaksi Rizky Billar dan Lesty Kejora Saat Ditanya Soal Aliran Dana Investasi Bodong

Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:00
YouTube

Rizky Billar terlihat panik usai ditanya duit Doni Salmanan yang menjadi kado nikah dengan Lesti Kejora. Foto istrinya bongkar amplop jadi bukti.

GridHype.id-Nama Doni Salmanan kini tengah mencuat ke permukaan lantaran kasus investasi bodong berkedok trading binary option.

Doni Salamanan yang dikenal sebagai crazy rich Medan tersebut pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah public figure pun ikut terseret.

Salah satunya pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Hal ini lantaran keduanya sempat menerima amplop tebal dari Doni Salamanan saat pernikahan mereka pada 19 Agustus 2021 lalu.

Saat itu keduanyamendapat amplop berisi segepok uang dari Doni sebagai hadiah pernikahan.

Terkait hal itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar pun bereaksi.

Lesti tampak kebingungan saat mendapat pertanyaan mengenai aliran dana Doni Salmanan.

Sementara Rizky Billar terlihat berhati-hati.

Baca Juga: Sewot Banget, Pengacara Nyentrik ini Auto Tak Terima Dirinya Dijadikan Inspirasi Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan, Netizen : Tapi Caranya Salah

Alih-alih memberi tanggapan, ayah dari Baby L tersebut menegaskan dirinya sedang fokus mengurus bisnis.

YouTube

Rizky Billar terlihat panik usai ditanya duit Doni Salmanan yang menjadi kado nikah dengan Lesti Kejora. Foto istrinya bongkar amplop jadi bukti.

Oleh sebab itu dirinya tidak mengikuti perkembangan kasus Doni Salmanan.

"Kita enggak mengikuti perkembangan karena kita lagi fokus sama usaha yang kita jalankan," jelas Billar seperti dikutip GridHype.iddari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu 12 Maret 2022.

Lesti dan Billar kemudian pergi meninggalkan awak media.

Billar mengaku tak bisa berkomentar banyak.

"Terima kasih ya," ucap Billar.

"Kita enggak bisa berkomentar," pungkasnya.

Seperti diketahui, usai ditetapkan menjadi tersangka, Doni Salmanan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Rizky Febian hingga Lesti Kejora Turut Menikmati Uang Doni Salmanan, Akankah Diperiksa Polisi

Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Suami Dinan Fajrina itu juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Polisi kini tengah menelusuri aliran dana Doni Salmanan terkait kasus Quotex.

Baca Juga: Disangka Tak Akur, Pertemuan Rizky Billar dan Rizki DA Justru Patahkan Anggapan Netizen

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya