Gridhype.id- Angelina Sondakh kini sudah mulai kembali menjalani kehidupan di luar penjara.
Usai membayar kesalahannya dengan hukuman penjara selama kurang lebih 10 tahun, dirinya kinibisa menghirup udara segar.
Parasnya yang masih cantik dan awet muda menjadi sorotan banyak pihak.
Bagaimana tidak, ibunda Keanu Massaid ini tetap terlihat glowing meski mendekam di penjara.
Banyak pihak memberi sanjungan karena Angelina Sondakh tampak lebih sehat dan ramping.
Hal inilah yang tentunya membuat aura kecantikan sang mantan Puteri Indonesia semakin terpancar.
Namun demikian, siapa sangka kenyataan berkata lain.
Angelina Sondakh memberi pengakuan soal kondisi fisiknya selama berada dalam penjara.
Berbeda dengan saat ini, Angelina Sondakh menyebut dirinya terlihat dekil saat tengah menjalani hukuman tersebut.
Kondisi tersebut diakuinya ketika menjadi bintang tamu di kanal Youtube Keema Entertainment.
Siapa sangka, hal tersebut terjadi lantaran kegiatan yang dilakukan Angelina Sondakh sehari-hari.
Dirinya yang mulai membuka diri dengan lingkungan lapas akhirnya mengenal banyak hal baru.
Angelina Sondakh bahkan tidak segan bersahabat dengan narapidana lain.
Selama menjalani hukuman, Angelina Sondakh melakukan beragam kegiatan mulai dari kebersihan hingga keagamaan.
“Saya mulai berteman dengan sampah, cacing tanah. Item beruntusan, gatal-gatal yang hanya diobati dengan salep harga Rp8500 warnanya merah. Kena bisul obatnya harga Rp8.900 warna item,” jelasnya dilansir dari Tribun Banjarmasin.
Bukan hanya itu, dirinya juga sempat menjadi salah satu anggota tim yang turut membersihkan saptictank diLapas.
Bukan hanya soal kebersihan, Angelina Sondakh juga belajar banyak mengenai keagamaan.
Dirinya mengenal salah satu kawan bernama Widya yang ternyata adalah seorang anak pesantren.
Angelina Sondakh lantas menceritakan salah satu momen tak terlupakan ketika Widya menjadi imam Sholat Subuh dengan bacaan surat Ar Rahman sampai 78 ayat.
“Kita ini yang jamaahnya sampai begini-begini,” ujar Angelina Sondakh sembari memperagakan gaya mengantuk.
(*)