Rizky Febian hingga Lesti Kejora Turut Menikmati Uang Doni Salmanan, Akankah Diperiksa Polisi

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:30
(Youtube STARPRO Indonesia, Instagram @donisalmanan)

Kolase Foto Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Doni Salmanan.

Gridhype.id- Nama Doni Salmanan kini ramai dibicarakan lantaran ikuti jejak Indra Kenz sebagai tersangka kasus penipuan trading illegal.

Lelaki yang disebut-sebut sebagai crazy rich Bandung ini rupanya terlibat kasus penipuan trading binary option.

Diketahui juga bahwa semua harta yang dimiliki oleh Doni Salmanan berasal dari trading illegal tersebut.

Sempat jalani pemeriksaan selama 13 jam, dirinya lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Doni Salmanan selama ini diketahui kerap membagikan harta kekayaannya pada sejumlah nama.

Mulai dari Rizky Febian, Lesti Kejora dan Rizky Billar, hingga Reza Arab.

Nama-nama kondang tanah air tersebut lantas dipertanyakan posisinya.

Lantas, akankah mereka turut diperiksa pihak kepolisian?

Lesti Kejora dan Rizky Billar adalah sosok yang sempat menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan.

Mereka mendapatkan uang tersebut sebagai sumbangan pernikahan.

Baca Juga: Segera Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka hingga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Begini Sederet Faktanya

Instagram: rizkyfebian

Rizky Febian

Tak main-main, Doni memberikan amplop cokelat tebal yang tak dibeberkan nominalnya.

Public figure selanjutnya adalah Rizky Febian.

Putra sulung komedian Sule tersebut sempat melelang brand minuman yang dibuatnya.

Pelelangan tersebut dilakukan secara daring melalui media sosial.

Siapa sangka, Doni Salmanan berhasil memenangkan lelang tersebut dengan membayar senilai Rp400 juta.

“Saya melihat ada harga yang tertinggi itu dari mas Doni Salmanan dengan 400 juta terima kaish banyak mas Doni,” ujar Rizky Febian.

Dilansir dari Tribun Seleb, Bareskrim Polri membuka peluang untuk meminta kembali sejumlah uang yang diberikan oleh Doni Salmanan jika terbukti merupakan hasil tindak kejahatan.

“Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain. Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Nasib Sebelas Dua Belas dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Trading, Langsung Ditahan Polisi karena Hal Ini

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribun Seleb