GridHype.ID - Kabar gembira bagi para pelakuUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak pandemi covid-19.
Pasalnya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa BLT UMKM di tahun 2022.
Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk tambahan modal usaha.
Sementara untuk mengetahui daftar penerimanya, pelaku UMKMdapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Mengutip Tribunnews.commelalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 akan segera dilakukan.
Rencananya, pencairan BLT UMKM akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari-Maret 2022.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:
Cara Cek Penerima BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mencairkan Dana BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Untuk mencairkan dana BLT UMKM,penerima harus membawabeberapa dokumen penting seperti E-KTP, fotokopi NIB atau SKU, danKartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data agar nantinya bank penyalur bisa mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.
Cara Reservasi Antrean BLT UMKM Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca Juga: Angin Segar! Jokowi Bakal Bagikan Bansos Tunai Rp600 Ribu per Orang, Simak Kriteria Penerimanya
(*)