Kabar Baik Bagi Pengusaha Kecil dan Menengah, BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022 Segera Disalurkan Pemerintah, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Selasa, 01 Maret 2022 | 16:00
Kompas.com

BLT UMKM 2022

GridHype.ID - Kabar gembira bagi para pelakuUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak pandemi covid-19.

Pasalnya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa BLT UMKM di tahun 2022.

Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk tambahan modal usaha.

Sementara untuk mengetahui daftar penerimanya, pelaku UMKMdapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Mengutip Tribunnews.commelalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 akan segera dilakukan.

Rencananya, pencairan BLT UMKM akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari-Maret 2022.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:

Cara Cek Penerima BPUM di BRI

Baca Juga: Heboh Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos, Simak Kriteria Bantuan yang Cair Bulan Februari 2022

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Bansos PKH Tahap I Bisa Mulai Dicairkan di Bank, Cek Penerimanya di Sini

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan Dana BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Untuk mencairkan dana BLT UMKM,penerima harus membawabeberapa dokumen penting seperti E-KTP, fotokopi NIB atau SKU, danKartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data agar nantinya bank penyalur bisa mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Jangan Sampai Kelewatan, Bansos Rp600 Ribu Per Orang dari Pemerintah bakal Segera Cair, Catat Siapa Saja yang Bakal Terima

Cara Reservasi Antrean BLT UMKM Online

Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

- Akses eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Angin Segar! Jokowi Bakal Bagikan Bansos Tunai Rp600 Ribu per Orang, Simak Kriteria Penerimanya

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com