Kini Scan QR Code Pedulilindungi Bisa Dilakukan Tanpa Koneksi Internet, Begini Caranya

Selasa, 08 Februari 2022 | 21:00

Ilustrasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara offline

Gridhype.id- Aplikasi pedulilindungi saat ini menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki.

Aplikasi pedulilindungi bisa digunakan untuk beragam keperluan.

Melalui aplikasi tersebut, status vaksinasi dan kondisi covid-19 di area sekitar kita bisa terdeteksi.

Saat ini banyak ruang publik yang sudah menggunakan aplikasi pedulilindungi sebagai syarat masuk ke sarana umum.

Tidak heran jika kita sering diminta untuk men-scan QR code.

Namun banyak orang yang masih mengeluh tidak bisa melakukan scan tersebut dengan alasan jaringan internet.

Ternyata, pengguna aplikasi pedulilindungi bisa melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.

Dilansir dari kompas.com, Kominfo menyebutkan bahwa fitur itu hanya bisa digunakan apabila penggunaan sudah melakukan pembaruan aplikasi.

Untuk melakukan pembaruan, Anda bisa masuk terlebih dahulu ke app store atau play store.

Kemudian cari aplikasi pedulilindungi dan klik 'upgrade' untuk memperbarui.

Baca Juga: Vaksin Booster Mulai Dibagikan, Begini Cara Cek Tiket di Pedulilindungi

Apabila tidak tersedia pembaruan, maka aplikasi Anda sudah terpasang dengan versi terbaru.

Masyarakat diwajibkan untuk menyiapkan ponsel untuk memindai barcode yang telah disiapkan.

Apabila melakukan scanning barcode, akan ada 4 parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang.

Warna hitam menunjukkan bahwa seseorang sedang terdaftar sebagai pasien positif covid-19 dan tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.

Adapun warna merah menunjukkan bahwa pengunjung belum menerima vaksin covid 19 atau juga memiliki kontak erat dengan pasien virus corona.

Pengguna aplikasi dengan parameter warna merah juga tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Warna berikutnya adalah warna kuning atau orange.

Pengguna aplikasi dengan parameter warna ini menunjukkan bahwa telah menerima vaksin virus Corona dosis pertama.

Dengan demikian, pengguna dapat masuk ke tempat-tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Parameters terakhir adalah warna hijau yang menunjukkan bahwa pengguna sudah divaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca Juga: Satu Indonesia Wajib Tahu, Begini Cara Mudah Daftar Vaksin Booster Gratis Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Asli Gampang Banget!

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya