GridHype.id- Pendistribusian vaksin covid-19 dosis ketiga sudah mulai dilakukan.
Pemberian vaksin dosis ketika ini diharapkan mampu memperkuat imunitas masyarakat untuk menghadapi varian omicron di Indonesia.
Adapun syarat utama untuk menerima vaksin booster ini adalah berusia 18 tahun keatas dan sudah mendapatkan dua dosis vaksin covid-19.
Golongan yang diprioritaskan untuk mendapat vaksin jenis ini awalnya adalah tenaga kesehatan dan lansia.
Namun saat ini, pemerintah mulai membagikan vaksin tersebut kepada seluruh masyarakat berusia 18 tahun keatas.
Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengusahakan pendistribusian vaksin booster kepada seluruh masyarakat yang tinggal di ibukota.
Bukan hanya masyarakat yang memiliki KTP setempat, orang-orang luar daerah yang berada di wilayah DKI Jakarta juga bisa mendapatkan vaksin booster.
Sebelum melakukan vaksinasi booster, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki tiket.
Adapun tiket tersebut dapat dilihat melalui aplikasi pedulilindungi.
Lantas bagaimana cara cara melihat tiket tersebut?
Dilansir dari kompas.com, berikut beberapa langkah mengecek tiket vaksin booster di Pedulilindungi:
- Unduh terlebih dahulu aplikasi pedulilindungi
- Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
- Klik menu profil yang ada di bagian kiri atas
- Pilih riwayat dan tiket vaksin
- Bagi masyarakat yang mendapatkan tiket, maka tiket vaksin booster akan terlihat pada bagian tersebut.
Setelah memastikan bahwa anda mendapat tiga tersebut, segeralah datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi.
Selain melakukan vaksinasi, menjaga protokol kesehatan juga harus selalu dilakukan.
Hal tersebut bahkan sudah menjadi kewajiban agar kita terbebas dari paparan virus corona.
Baca Juga: Bikin Daya Tahan Tubuh Kuat Maksimal, Jangan Lupa untuk Konsumsi Makanan Ini Setelah Vaksin Booster
(*)