Duh, Enak-enak Baru Pulang Liburan dari Cappadocia Turki, Selebgram ini Langsung Digelandang ke Kantor Polisi Gara-gara Investasi Bodong

Senin, 17 Januari 2022 | 17:00
Sripoku.com

Tersangka selebgram Palembang Alnaura Karima Prames saat memberikan keterangan pada awak media, Sabtu (15/1/2022).

GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari selebgram asal Palembang.

Ya, sosok selebgram yang bernama Alnaura Karia Pramesti dilaporkan atas kasus investasi bodong.

Tak hanya itu, ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Disebut-sebut, kasus investasi bodong yang menjeratnya ini membuat para korban harus menelan kerugian hingga ratusan juta.

Dilansir dari Tribun Sumesel, Alnaura Karima Pramesti kini tengah menjalani penahanan di sel Polda Sumsel, Minggu (16/1/2022).

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, Alnaura dititipkan di tahanan Polda Sumsel lantaran Polsek Ilir Barat I tidak mempunyai ruang tahan khusus untuk wanita.

"Makanya kita titipkan di Polda sembari proses berjalan saat ini," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari Sripoku.coom, selebgram asal Palembang ini diamankan Polsek Ilir Barat I, Jumat (15/1/2022) setelah pulang liburan dari Cappadocia, Turki.

Alnaura sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan investasi butik dan pakaian bodong.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korbannya hingg mencapai angka ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Bikin Satu Indonesia Trenyuh, Curhat Pilu Laura Anna di YouTube Denny SumargoAkhirnya Terungkap, Kondisi Sang Selebgram Jadi Sorotan

Dia ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian yang dijalankannya.

CG dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.

Informasi yang dihimpun, korban Alnaura diperkirakan mencapai puluhan orang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa Alnaura telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat (14/1/2022), dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujar Kompol Roy, Sabtu (15/1/2022).

Dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban.

Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.

Roy mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.

"Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu mal di Kota Palembang."

"Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Digelandang ke Mabes Polri dan Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, dr Richard Lee Merasa Tak Terima : Saya Nggak Merugikan Siapa pun loh

"Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I," ungkap Septalia Furwani SH MH, kuasa hukum CG.

Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jumat (14/1/2022) sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini.

Apakah bakal ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan ditahan ataukah tidak.

"Selain klien kami ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadi korban. Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali," ujar Septalia.

Sementara itu tersangka Alnaura berdalih bahwa ia akan mengembalikan uang para membernya.

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, rencananya ia akan mengembalikan semua uang membernya.

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung uang investasi digunakan untuk jalan-jalan, Alnaura memberikan pembelaannya.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," ujarnya.

Baca Juga: Satu Indonesia Geger, Ibu Gaga Muhammad Tak Terima atas Tuduhan Mendiang Laura Anna Semasa Hidup: Itu Fitnah...

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribun Sumsel, Sripoku.com

Baca Lainnya