Kepergian Laura Anna Menyisakan Duka Mendalam, Deddy Corbuzier Beberkan Sisi Lain Sang Selebgram: Beberapa Endorsement Digratiskan sama Laura...

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:45
Kolase Instagram @adlnlaura @mastercorbuzier

Laura Anna dan Deddy Corbuzier

GridHype.ID -Kepergiaan selebgram Laura Anna menyisakan duka mendalam bagi semua orang yang ditinggalkan.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Laura Annameninggal duniapada Rabu (15/12/2021) kemarin, pukul 09.22 WIB.

Kabar wafatnya Laura Anna ini sontak mengejutkan semua orang.

Sebab sebelum meninggal dunia, Laura Anna terlihat aktif menjadi tamu dalam berbagai program artis yang disiarkan di YouTube.

Sebut saja podcast milik Deddy Corbuzier, program acara milik Nikita Mirzani dan yang terakhir Denny Sumargo.

Laura Anna pun terlihat semangat bercerita meski berada di kursi roda.

Melansir dari Kompas.com, Laura Anna adalah selebgram yang mengalami dislokasi tulang leher hingga lumpuh setelah mengalami kecelakaan pada Desember 2019 lalu.

Selama dua tahun terakhir Laura Anna hanya bisa berbaring di tempat tidur hingga mengalami dekubitus atau cedera kulit.

Laura Anna telah menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (15/12/2021).

Kepergian Laura Anna membuat Deddy Corbuzier terkejut dan sedih hingga dia meneteskan air mata.

Meskipun belum lama mengenal Laura, Deddy yang sempat mendatangkan selebgram 21 tahun itu ke podcast-nya melihat gadis itu sebagai sosok berhati baik.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Sang Fisioterapis Beberkan Kronologi Sebelum Sang Selebgram Tutup Usia: Kambuh Lambungnya karena Konsumsi Obat Rutin...

"Itu indahnya hatinya Laura, saya tidak kenal Laura dari dulu, saya tidak tahu masa lalunya seperti apa, but itu yang saya kenal dari dia," ucapnya.

Laura Anna masih mandiri mencari pemasukan dari endorsement demi memantu membayar biaya pengobatan.

"Luar biasanya Laura, selama Laura masih hidup, dia tuh tetap ngebuka jasa endorse dia supaya bisa mendapatkan penghasilan dengan keadaan yang seperti itu, supaya bisa bantu biaya pengobatan dia sendiri," ucap Deddy.

Deddy kemudian mengungkap sisi lain Laura Anna.

Diceritakan Deddy, ternyata Laura juga kerap kali memberikan jasa endorsement-nya secara cuma-cuma alias gratis untuk para pedagang yang membutuhkan.

"Dan beberapa dari endorsement tersebut digratiskan sama Laura, kalau memang orang-orang membutuhkan digratiskan sama Laura," kata Deddy.

Sebagai informasi, Laura Anna merupakan selebgram yang mengalami dislokasi tulang leher hingga lumpuh pascakecelakaan mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad.

Sebelum meninggal dunia, Laura Anna tengah memperjuangkan keadilan atas tragedi kecelakaan bersama Gaga Muhammad di pengadilan.

Melansir dari Tribunnews.com, kasus kecelakaan yang meyeret Gaga Muhammad ke meja hijau tersebut tetap disidangkan meski Laura Anna telah meninggal dunia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengkonfirmasi bahwa persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad tetap berlanjut.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Raffi Ahmad Tulis Kalimat Menyentuh Mengenang Kepergian Sang Selebgram

"Persidangan tetap lanjut. Dilanjutkan besok tanggal 16 (hari ini) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dgn pemeriksaan terdakwa," kata Ashari saat dikonfirmasi.

Sidang kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan hari ini, Kamis (16/12/2021).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjut pemeriksaan terdakwa, Gaga Muhammad.

"Jadi memang besok (hari ini) pemeriksaan ahli fisioterapi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa," ujar Ashari.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, mendiang Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Resmi! Gaga Muhammad Dinyatakan Jadi Terdakwa atas Lumpuhnya Laura Anna

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya