Kabar Gembira, Tunjangan Akhir Tahun 2021 untuk PNS Segera Cair, Yuk Intip Besaran Tunjangan yang Bakal Diterima

Rabu, 29 Desember 2021 | 09:30
Unsplash

Ilustrasi uang melimpah

GridHype.ID -Tak terasa sebentar lagi kita sudah dipenghujung tahun 2021.

Itu artinya kita akan segera memasuki tahun baru yakni tahun 2022.

Karena sudah di akhir tahun, maka ada kabar gembira nih buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, tunjungan untuk PNS bakal cair di penghujung tahun ini.

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak besaran tunjungan yang akan diberikan berikut ini.

Simak juga kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipastikan akan mendapat tunjangan akhir tahun pada artikel kali ini.

Melansir dari GridFame.ID, pemerintah bakal mencairkan kembali tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang akhir tahun 2021.

Informasi mengenai pencairan tunjangan yang akan direncanakan akhir tahun 2021 ini didapat melalui laman Kementerian Sekretariat Negara.

Namun tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkannya, terdapat kategori bagi penerima tunjangan ini.

Penasaran apa saja kategori tersebut?

Baca Juga: Praktis! Tak Perlu Datang ke Kantor Taspen, Kini Gaji Pensiunan PNS Bisa Diklaim Jarak Jauh, Simak Caranya!

Berikutpenjelasannya.

Penerima tunjangan PNS akhir tahun 2021

Ya, tunjangan akhir tahun ini akan diberikan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional analis transasi keuangan dan pejabar fungsional pengembang teknologi pembelajaran di Kementerian/Lembaga.

Keputusan ini akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 107/2021 dan 108/2021.

“Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional,” tulis aturan tersebut.

Sebagai informasi tunjangan ini akan dibebamkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada PNS yang ditugaskan pada jabatan fungsional tersebut setiap bulannya.

Lantas berapa tunjangan yang akan didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada akhir tahun ini?

Untuk mengetahui besarannya berikut ini rincian tunjangan yang akan diterima pejabat fungsional sbb:

Baca Juga: Dana Pensiunan PNS Disebut Bakal Dibayarkan Sekaligus, Ternyata Segini Besaran Gaji Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

1. Analis Transaksi Keuangan Ahli Utama Rp 2,02 juta;

2. Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya Rp 1,38 juta;

3. Analis Transaksi Keuangan Ahli Muda Rp 1,1 juta;

4. Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama Rp 540 ribu

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

1. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama Rp 2,02 juta;

2. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya Rp 1,38 juta

3. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Rp 1,1 juta;

4. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama Rp 540 ribu;

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Siap-Siap! PNS Sumringah Tunjangan Akan Cair Akhir Tahun 2021 Ini Rinciannya"

Baca Juga: Jadi Profesi Inceran Seantero Negeri, Intip Besaran Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan Hingga THR dan Gaji ke-13 yang Cair Bersamaan di Tahun 2022

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya