Praktis! Tak Perlu Datang ke Kantor Taspen, Kini Gaji Pensiunan PNS Bisa Diklaim Jarak Jauh, Simak Caranya!

Rabu, 08 Desember 2021 | 06:15
dok.Kompas.com

Gaji pensiunan PNS

GridHype.ID - Ada kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kabar tersebut berkaitan dengan pengampilan gaji pensiun yang biasanya tiap bulan mereka terima.

Ya, biasanya para pensiunan harus datang langsung ke kantor untuk mengambil gaji mereka itu, namun kini syarat tersebut telah berubah.

Seperti diketahui kini PT Taspen (Persero) dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dari Taspen.

Salah satunya yakni pengambilan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jarak jauh.

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan/program bagi ASN dan pensiunan PNS.

Komitmen ini diwujudukan melalui program Digitalisasi Layanan TASPEN yang mengintegrasikan informasi data peserta, keluarga peserta, mutase, dan hitungan pembayaran secara digital.

Layanan digital unggulan yang dimiliki PT Taspen salah satunya yakni Taspen Otentikasi untuk mempermudah pensiun melakukan pembuktian fisik pembayaran hak pensiun.

Baca Juga: Masih Banyak yang Belum Tahu, Inilah Batas Usia Pensiunan PNS dan TNI Polri, Lengkap dengan Besaran Gaji yang akan Dikantongi

Seperti dikutip laman tcare, otentikasi sendiri adalah proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima yang berhak.

Oentikasi dilakukan secara berkala agar benar dana benar-benar diterima penerima yang berhak.

Layanan ini akan memudahkan pensiun untuk mengambil gaji pensiunan PNS dengan mengarahkan kamera smartphone pada wajah peserta, tanpa harus datang ke kantor mitra bayar.

Cara bekerja taspen otentikasi ini dengan memanfaatkan data biometric peserta yang bersifat unik setiap individu sehingga pembayaran hak pensiun dapat terhindar dari kekeliruan.

TASPEN sebagai perusahaan yang mengedepankan kemudahan bagi peserta, tetap berkomitmen untuk selalu menghadirkan inovasi dalam melayani seluruh pensiunan ASN di Indonesia," ujar Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih.

Dengan melakukan otentikasi melalui aplikasi, pensiunan dapat mengambil uang/gaji pensiun melalui ATM.

Meski begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan otentikasi diantaranya:

1. Penerima yang akan melakukan otentikasi harus sudah melakukan enrollment atau perekaman data biometric di kantor cabang TASPEN atau mitra bayar terdekat.

Baca Juga: Dana Pensiunan PNS Disebut Bakal Dibayarkan Sekaligus, Ternyata Segini Besaran Gaji Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Indonesia

2. Penerima pensiun harus melakukan otentikasi secara berkala sesuai dengan kriteria di bawah ini:

a. satu bulan sekali bagi Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan;

b. dua bulan sekali bagi Penerima Pensiun yang tidak mempunyai ahli waris tertunjang;

c. tiga bulan sekali bagi Penerima Pensiun yang masih mempunyai ahli waris tertunjang;

3. Bagi Pensiunan yang tidak melakukan otentikasi, pembayaran uang pensiun akan dihentikan sementara sejak 3 bulan dari waktu otentikasi.

4. Bagi Pensiunan yang telah meninggal, atau anak tertunjang yang telah dewasa /menikah/bekerja namun tidak melaporkan ke Mitra Bayar atau Kantor Cabang TASPEN, maka akan ditagih dari kelebihan bayar yang terjadi.

Jika mengelami kegagalan saat melakukan otentikasi, maka peserta dapat mengecek jaringan (sinyal) pada smartphone, mengecek pencahayaan, atau dapat menghubungi kantor bayar terdekat.

Digitalisasi layanan yang diberikan oleh TASPEN ini merupakan salah satu langkah untuk terus menjadi perusahaan yang andal bagi para ASN sebagai peserta TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim, mengajukan pertanyaan, dan keluhan.

(*)

Baca Juga: Miris! Terhimpit Tuntutan Ekonomi dan Tak Punya Penghasilan Tetap, Pensiunan Polisi Ini Nekat Ngemis Jadi Manusia Silver hingga Kena Ciduk Satpol PP, Nasibnya Berakhir Begini

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber gridfame