Masih Bungkam Meski Hampir 4 Bulan Berjalan, Polisi Ternyata Sudah Kantongi Nama-nama Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Kapan Diumumkan?

Kamis, 16 Desember 2021 | 19:30
TribunJabar/Dwiky Maulana Vellayati

Rumah Tempat Kejadian Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

GridHype.ID- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini belum terpecahkan.

Polisi masih belum mengumumkan dalang di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Padahal hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu telah berjalan lebih dari seratus hari.

Asumsi liar terkait identitas si pelaku pembunuhan pun berkembang luas di masyarakat.

Namun nampaknya, masyarakat kini mulai bisa bernapas sedikit lebih lega.

Pasalnya,polisi mengungkapkan kalau tersangka kasus Subang akan segera diumumkan.

Melansir TribunJabar.ID, hal ini dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat mengunjungi Subang, Selasa (14/12/2021).

Irjen Suntana mengatakan kalau penyelidikan polisi mencari tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah mengarah ke pelaku.

Para pelaku kasus Subang ini diperkirakan lebih dari satu, seperti yang diungkapkan Kapolda Jabar saat minta doa agar kasus tersebut segera terungkap.

Polisi juga sudah memiliki saksi untuk menegaskan bahwa pelaku kasus Subang adalah orang tersebut.

Baca Juga: Sudah Lebih Dari Seratus Hari, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dapatkan 55 Saksi, Sosok Ini Beri Keterangan Meragukan hingga Harus Jalani Tes Kejiwaan

"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021) kemarin.

"Dalam waktu dekat, sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.

Pernyataan Kapolda mengenai nama-nama tersangka yang sudah mereka kantongi ini hanya berjarak beberapa hari dari hari ulang tahun salah satu korban, Amalia Mustika Ratu.

Diketahui, Amalia Mustika Ratu seharusnya merayakan hari ulang tahunnya, 18 Desember ini.

18 Desember Amalia Ulang Tahun

Jika Amalia Mustika Ratu (23) masih hidup, tanggal 18 Desember ini almarhumah berusia genap 24 tahun.

Namun takdir berkata lain. Amalia menjadi korban kasus Subang bersama sang ibu, Tuti Suhartini.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard di rumahnya tanggal 18 Agustus 2021.

Yoris (34), kakak Amalia berharap kasus ini sudah terungkap sebelum ulang tahun adiknya pada 18 Desember.

"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," kata Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Subang, Polisi Berhasil Temukan Ponsel Amalia yang Hilang Sejak Awal Tragedi Pembunuhan, Selama Ini Disimpan Saksi Kunci?

Apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.

"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.

Yosef (55), ayah Amalia Mustika Ratu dan suami Tuti Suhartini juga berharap polisi melalui Polda Jawa Barat mampu menyingkap tabir kematian anak dan istrinya.

Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan klien sangat berharap kasus itu secepat mungkin bisa terungkap, bahkan sebelum 18 Desember 2021.

"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar saat ditemui di kantornya, Senin (13/12/2021).

Pengumuman resmi pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat.

"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya.

Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.

"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.

Amalia dan Tuti menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar.

Baca Juga: Diduga Sempat Rusak TKP Kasus Subang, Barang Temuan Danu Nyatanya Belum Diperiksa Polisi, Achmad Taufan: Ini Sangat Penting Bagi Penyidik

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber TribunJabar.ID