GridHype.id- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah lebih dari 114 hari.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa setidaknya 55 saksi dan menemukan sejumlah petunjuk.
Kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu ini terjadi di Subang dan langsung ditangani oleh polres setempat.
Namun pada 15 November 2021, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jabar.
Dilansir dari kompas.com, penyidik Polda Jabar kembali memanggil salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut.
Reaksi tersebut adalah Muhammad Ramdanu alias Danu yang berusia 21 tahun.
Saksi ini tidak lain adalah keponakan Tuti.
Adapun pemanggilan Danu dilakukan untuk menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan.
Sebuah tanda tanya besar mencuat karena hanya Danu yang menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Bakal Bongkar Habis Karakter asli yang Kamu Miliki
Danu dipanggil oleh pihak kepolisian karena pernyataan yang disampaikan yang selalu berubah-ubah.
Adapun pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
Pihak kepolisian juga sempat menanyakan kepada Danu terkait puntung rokok yang ditemukan di lokasi.
Danu diketahui memberikan pernyataan yang berubah-ubah terkait pertanyaan yang diberikan kepadanya.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyebut bahwa hal tersebut berkaitan dengan kondisi danau yang masih berusia muda dan harus mengalami kasus berat.
Informasi yang berubah tersebut harus disesuaikan kembali dengan petunjuk yang telah didapatkan oleh penyidik.
Meskipun tes kejiwaan hanya diberikan kepada Danu, namun bukan hanya dirinya yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Orang yang lain yang turut diundang pada pemeriksaan tersebut adalah Yosef, Yoris, dan Yanti.
Yang sehat merupakan suami Tuti dan ayah Amalia, sedangkan Yoris merupakan anak Tuti dan Yosef.
Adapun Yanti merupakan istri dari Yoris.
Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, Yosef dicecar dengan 39 pertanyaan oleh penyidik seputar aktivitasnya pada tanggal 17 Agustus dan 18 Agustus lebih tepatnya sebelum dan ketika menemukan korban.
Penyidik juga sempat memperlihatkan satu foto meja makan yang berisi nasi goreng di piring dan aluminium foil berisi makanan yang tidak diketahui jenisnya.
(*)