GridHype.ID -Kabar gembira bagi anak usia 6-11 tahun.
Pasalnya, anak usia 6-11 tahun dikabarkan akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Ya, tak hanya orang dewasa, anak-anak kini sudah diperbolehkan mendaptkan vaksinasi Covid-19.
Perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini kembali diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dimana dalam pemberitahuan terbarunya, Kemenkes menyebut vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun akan dilaksanakan di sekolah.
"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah karena sampai 6-11 tahun ini ada di bangku sekolah SD.
Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," ujar Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dilansir dari Tribunnews.com (8/11/2021).
Lebih lanjut, Nadia mengatakan untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial misalnya anak jalanan dan sebagainya.
"Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," ujarnya.
Menurut Nadia, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemilihan lokasi vaksinasi di sekolah karena anak akan lebih termotivasi untuk ikut vaksinasi Covid-19 jika bersama temannya.
"Tentunya sekolah. Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI.
Sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani.
Karena bisa lihat kalau teman saya saja enggak nangis kalau disuntik.
Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau kemudian harus datang ke Puskesmas atau ke RS," ungkapnya.
Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) akan dijadikan syarat vaksinasi pada kelompok tersebut.
"Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana untuk pencatatan, pelaporannya kita membutuhkan nomor induk kependudukan," kata Nadia
Untuk itu, sambil menunggu vaksinasi tersebut dimulai, ada baiknya orangtua dapat menyiapkan NIK tersebut.
"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6 sampai 11 tahun tadi. Sebenarnya NIK anak itu ada di kartu keluarga. Jadi tinggal membawa Kartu Keluarga," jelasnya.
Namun terlepas dari itu, perlu diingat bahwa vaksinasi Covid-19 ini sangat penting dilakukan.
Diketahui selain mencegah penularan semakin luas, penyuntikan vaksin Covid-19 ini juga bisa meminimalisir keparahan jika sampai terinfeksi virus corona.
Dikutip dari nhs.uk (30/3/2021), artikel "Why vaccination is safe and important" menyebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Itu artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan tubuh kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga dampak infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul "Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Akan Dilaksanakan di Sekolah, Ini Syaratnya"
(*)