Heboh Soal Penemuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya di Sungai Musi, Disbud Palembang Angkat Bicara

Minggu, 31 Oktober 2021 | 20:15
24h

Harta karun peninggalan kerajaan Srwijaya di dasar sungai Musi.

GridHype.id- Usai ditemukannya beberapa temuan patung Buddha dan perhiasan emas permata, belakangan ini muncul kabar mengenai penemuan harta karun Kerajaan Sriwijaya.

Adapun kabar tersebut mengatakan bahwa harta karun Kerajaan Sriwijaya tenggelam di dasar sungai Musi.

Bahkan harta karun tersebut dijual oleh penyelam dengan harga yang murah.

Alhasil, barang bersejarah tersebut kini hilang di pasar barang antik.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan mengatakan bahwa Pemkot Palembang sudah menyikapinya dengan adanya peraturan yang telah ditetapkan.

Adapun peraturan tersebut merupakan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Peraturan ini ditetapkan sebagai upaya melindungi cagar budaya yang ada.

Baca Juga: Tak Melulu Datangkan Manfaat Bagi Tubuh, Ingat Cuma 4 Buah Ini yang Baik Disantap Saat Sakit

Dilansir dari tribunnews.com, Rudi menjelaskan bahwa penemuan barang peninggalan sejarah harus dilanjutkan kepada proses pelaporan kepada pihak berwajib.

Terkait kasus yang tengah berjalan itu, Rudi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan ada perwali yang mengatur lebih jauh terkait hal tersebut.

Rudi bersama jajarannya terus melakukan sosialisasi bersama pihak terkait.

Rudi juga menekankan bahwa kejadian tersebut sama dengan yang telah terjadi sebelumnya.

Menurut Rudi, penemuan dan penjualan peninggalan sejarah itu berkaitan dengan penghidupan karena mata pencaharian masyarakat.

Rudi belum mampu membenarkan perihal peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut.

Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindak lanjut.

Adapun di museum SMB 2 Palembang, belum ada koleksi perhiasan dari peninggalan zaman kerajaan Sriwijaya.

Baca Juga: Rumah Jenderal Ahmad Yani Jadi Saksi Bisu Pembantaian G30S, Kini Dijadikan Museum dengan Salah Satu Ruangan yang Tak Boleh Difoto, Ini Alasannya

Barang-barang yang disimpan di Museum tersebut mayoritas adalah peninggalan kesultanan Darussalam.

Tidak ada barang-barang mencolok yang merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

Rudi menjelaskan bahwa peninggalan Sriwijaya yang ada di museum tersebut hanya piring, mangkok, dan kunci berbahan keramik hingga Igor serta uang logam berbahan tembaga.

Pihak Rudi menghimbau kepada masyarakat untuk lebih menaati peraturan.

Jika memang mengetahui atau memiliki barang berharga peninggalan sejarah, maka bisa melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Punya Taman Buatan Seluas 105 Hektar, Meikarta Cetak Rekor MURI

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com