Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklatsar Menwa, Pihak UNS Bakal Ancam DO Panitia Jika Terbukti Lakukan Kekerasan

Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:00
TribunSolo.com/Septiana Ayu

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).

GridHype.ID - Tewasnya salah seorang mahasiswa yang mengikuti diklatsar (Pendidikan dan Latihan Dasar) Resimen Mahasiswa UNS belakangan menyita perhatian publik.

Sebagaimana yang diberitakan dikutip dari Tribunnews.com, seorang mahasiswa berinisial GE dilaporkan meninggal dunia, Senin (25/10/2021).

Kabar tewasnya pemuda 21 tahun itu membuat keluarganya terkejut.

Ini lantaran, keluarga mendapat informasi tersebut secara mendadak.

Mahasiswa program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS itu menghembuskan napas terakhirnya diduga karena tindak kekerasan.

Dihimpun dari TribunSolo.com, kejadian bermula saat korban pamit mengikuti diklat pada Kamis (21/10/2021) pukul 21.30 WIB.

Acara tersebut direncanakan berlangsung pada 23 hingga 31 Oktober 2021.

Selain GE, masih ada 11 mahasiswa lain yang mengikuti diklat.

Paman korban, Sutarno mengungkapkan, tewasnya korban diawali ketika GE mengikuti kegiatan panjat tebing.

Informasi kronologi ini Sutarno dapatkan dari pengurus Menwa UNS.

Baca Juga: Jadi Piramida Kedua Terbesar, Para Arkeolog Dibuat Tercengang dengan Penemuan Lorong di Dalamnya, Konon Jadi Jalan ke Dunia Bawah Setelah Kematian

"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GE turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya.

Lanjut Sutarno, ketika sampai di bawah, GE disebut mengalami kesurupan.

"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," terangnya.

Sutarno menduga korban meninggal lebih dari dua jam setelah dikabari pada Senin (25/10/2021) pukul 02.00 WIB.

"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," kata dia.

Kemungkinan lanjut Sutarno, saat masih di lokasi kejadian, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban baru dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya kabar duka tersebut terdengar oleh keluarga," ucap dia.

Baca Juga: Padahal Jadi Penyebab Kematian Tertinggi bagi Wanita, 70 Persen Pasien Baru Sadar Kena Kanker Payudara Setelah Dekati Stadium Lanjut

Lebih lanjut, pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) tak segan bakal menjatuhkan sanksi tegas pada Panitia Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) jika memang ditemukan ada dugaan tindak kekerasan.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui, mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS, Gilang Endi (21) meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Menwa, Minggu (24/10/2021) malam.

"Kalau terkena tindak pidana ya kita berhentikan sebagai mahasiswa UNS," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Mengenai hasil otopsi terhadap almarhum Gilang, pihaknya masih akan menunggu hasil resmi dari kepolisian.

"Sepengetahuan saya, kami masih menunggu laporan resmi dari kepolisian. Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun. Ini kewenangannya ada di pihak kepolisian karena sudah masuk ranah hukum pidana," ungkap Sutanto.

Sutanto mengatakan, UNS telah membekukan sementara Menwa.

Pembekuan itu dilakukan setelah ada desakan masyarakat maupun kampus pasca-meninggalnya mahasiswa asal Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Buat Dunia Hiburan Heboh, Pemain Film Ini Peringatkan Banyak Orang Soal Kematian yang Datang Kapan Saja, Tetiba Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Keadaan Kritis

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber TribunSolo.com, Kompas.com