Rachel Vennya Dipanggil Kepolisian Terkait Plat Mobil, Usut Punya Usut Tak Ada yang Istimewa dari Nomor Polisi RFS Digunakan Sang Selebgram, Polisi Duga Ada Motif Lain

Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:30
Tribun

Mobil dengan plat RFS yang ditumpangi Rachel Vennya

GridHype.ID - Kasus selebgram Rachel Vennya bak makin menguak sejumlah fakta.

Sang selebgram tak hanya terjerat kasus pelanggaraan karantina saja.

Mantan istri Niko Al Hakim juga baru-baru ini mendapat panggilan terkait plat mobil yang dikendarainya ketika melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Seharusnya Rachel Vennya dijadwalkan untuk diperiksa polisi pada Senin (25/10/2021).

Namun, pemeriksaan sang selebgram ini akhirnya diundur pada Selasa (26/10/2021).

Dikutip dari Kompas.com, menurut Kasubdi Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan pemeriksaan diundur lantaran sang selebgram memiliki kegiatan.

Argo sebelumnya mengatakan, Rachel diperiksa seorang diri. Dia akan diperiksa seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil Alphard berwarna hitam.

Adapun yang tercatat pada database Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol itu terdapat pada mobil Alphard berwarna putih.

Penggunaan pelat nomor pada kendaraan Rachel yang diduga berbeda terbongkar setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, serta managernya, Maulidia Khairunnisa, menjalani pemeriksaan karena kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Baca Juga: Belum Usai Tudingan Selingkuh Ketika Masih Jadi Istri Okin, Hubungan Asmara Rachel Vennya Dibongkar Sosok ini, Singgung Salim Nauderer Diam-diam Manfaatkan Hal ini

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS.

Nomor kendaraan dia menjadi sorotan dan disebut-sebut menggunakan nopol dengan kode untuk pejabat.

Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.

Penggunaan pelat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Usut punya usut, Rachel Vennya punya maksud lain mengendarai mobilnya dengan plat nomor polisi RFS.

Dikutip dari Tribun Seleb, Polisi menyebut kode 'RFS' yang dimiliki Rachel Vennya bukan nopol khusus atau milik pejabat pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa pelat nomor itu tidak melanggar aturan terkait nopol khusus.

"Saya jelaskan kalau STNK khusus atau rahasia itu adalah yang 4 angka kepalanya satu. Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat-pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan," kata Sambodo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Peraturan itu tercantum pada Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Baca Juga: Nasibnya Pilu Gara-gara Nekat Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Terungkap Peran Penting 2 Sosok Oknum TNI ini

Menurut aturan itu, STNK khusus adalah yang terdiri dari empat angka. Selain itu, angka awal di pelat nomor tersebut ditulis dengan angka satu.

Masyarakat Boleh Pakai Pelat RFS Tapi Ini Syaratnya

Penggunaan pelat RFS seperti yang dipakai Rachel Vennya bisa dimiliki oleh masyarakat umum.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar penggunaan pelat khusus itu sesuai peruntukannya.

"Ada juga yang tiga angka. Nah kalau ini pelat nomor biasa cuman nomornya tiga angka.

Apa persyaratannya? Dia harus bayar PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sesuai di mana diatur dalam ketentuan pemerintah dalam PNBP yang berlaku di lingkungan Polri," ujar Sambodo.

Sambodo menuturkan, penggunaan pelat RFS dengan tiga angka seperti yang dimiliki Rachel Vennya bisa dipakai dengan aturan di PNBP. Jadi masyarakat umum bisa memiliki pelat itu dengan membayar sekitar Rp 7,5 juta.

"Kalau 3 angka itu PNBP-nya Rp 7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka. Sekali lagi saya luruskan, yang kemarin dipakai RV ini yang tiga angka dan tiap orang boleh asalkan bayar PNBP yang berlaku," imbuh Sambodo.

Apa Alasan Rachel Vennya Pakai Pelat RFS? Ini Dugaan Polisi

Lantas apa alasan Rachel Vennya pakai pelat RFS di mobilnya?

Baca Juga: Bukti ini Bongkar Kelakuan Rachel Vennya yang Main Serong Ketika Masih Resmi Jadi Istri Niko Al Hakim

Polisi menduga alasan Rachel Vennya menggunakan pelat dengan akhiran RFS untuk mendapat kemudahan saat berada di jalan.

"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS atau RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan."

"Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Kalau dulu bisa lewat ganjil genap," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: Nekat Bawa Anak-anaknya Terbang ke Bali dan Kabur dari Karantina, Rachal Vennya Ditodong 35 Pertanyaan Ketika Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribun Seleb, Kompas.com

Baca Lainnya