GridHype.ID- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini memasuki babak baru.
Diwartakan sebelumnya, jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang itu di autopsi ulang oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021).
Ahli forensik, Kombes Pol Dr dr Sumy hastry Purwanti SpF, DFM pun mengungkap hasil autopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Mengutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.
Petunjuk emas itu diperoleh setelah sang ahli forensik membedah dan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," papar dr Hastry.
Disebutkan dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, dirinya tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.
Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.
Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik.
Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Sementara itu, untuk hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, dr Hastry lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," papar dr Hastry.
Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.
Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ujar dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNAnya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.
Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," pungkas dr Hastry.
Sementara di sisi lain, pengakuan terbaru Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat membuat heboh.
Pasalnya, Danu secara blak-blakan bercerita soal dirinya yang disuruh polisi untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pernyataan itu diungkap Danu lantaran ia sempat dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan uak dan sepupunya.
Sebab, sidik jari Danu nyatanya ditemukan di beberapa tempat di TKP pembunuhan.
Karenanya melalui kanal Youtube Misteri Mba Suci, Danu pun bercerita soal penyebab DNA dan sidik jarinya tercecer di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Anak dari Ida, kakak Tuti ini bercerita bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diminta tolong oleh Polisi.
Diminta ikut ke TKP pembunuhan, semua Polisi menggunakan sarung tangan, sedangkan Danu tidak.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu.
Mengingat kejadian itu, Danu tak menyangka sidik jarinya ditemukan polisi.
Diungkap Danu pula, saat itu ia sempat ikut masuk ke dalam mobil tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Pengakuan Danu beberapa waktu lalu itu nyatanya telah diketahui oleh polisi.
Guna meluruskan pengakuan Danu, pihak Polres Subang pun memanggil Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal pada Senin (18/10/2021) malam.
Melalui kanal Youtube-nya, Indra Zainal meluruskan isu soal pengakuan Danu diminta datang oleh polisi ke TKP pembunuhan.
"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dilansir TribunnewsBogor.com dari indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).
Namun, berbrda kali ini, Danumengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," imbuh Indra Zainal.
Lebih lanjut, Indra Zainal polisi juga membantah pernyataan Danu soal disuruh masuk ke mobil tempat jasad ibu dan anak ditemukan.
Hal itu diungkap Indra Zainal berdasarkan pengakuan terbaru Danu dan bantahan dari polisi.
"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut,"
"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," ungkap Indra Zainal.
Mendalami pengakuan Danu, pihak kepolisian saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Diakui Indra Zainal, pihak kepolisian bakal memberikan klarifikasi terpisah terkait pengakuan Danu tersebut.
"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.
(*)