Jadi Pertanyaan Besar, Bolehkan Penderita Kanker Payudara Menerima Vaksin Covid-19?

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 14:30
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.id- Kanker payudara merupakan penyakit yang menjadi momok mengerikan bagi wanita di dunia.

Hal tersebut juga dirasakan oleh wanita di seluruh Indonesia.

Bagaimana tidak, kanker payudara tergolong sebagai penyakit yang mematikan.

Kanker payudara juga menjadi salah satu penyakit yang menyumbang angka kematian di Indonesia.

Di sisi lain, dunia juga tengah menghadapi virus Corona yang cukup mematikan.

Angka kematian yang cukup mengerikan membuat beragam upaya dilakukan untuk menekan persebaran virus ini, salah satunya adalah dengan cara vaksinasi.

Ada beragam pertanyaan besar yang disimpan oleh penderita kanker payudara.

Saat menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini, bolehkah penderita kanker payudara menerima vaksin covid-19?

Baca Juga: Enggak Boleh Disepelekan, Inilah 5 Tanda yang Wajib Diketahui Kalau Kita Ternyata Terkena Kanker Payudara

Seperti yang kita ketahui, vaksin covid-19 sangat diperlukan oleh masyarakat untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus yang mematikan ini.

Bahkan sertifikat vaksin covid-19 kini dijadikan syarat untuk melakukan beragam aktivitas.

Hal ini tentunya menjadi sangat penting untuk dimiliki setiap orang.

Begitu juga dengan penderita kanker payudara.

Mengutip dari diskusi virtual kanker payudara yang digelar oleh Cancer information and support center Association, boleh tidaknya seorang penderita kanker payudara mendapat vaksin bergantung dengan banyak faktor.

Faktor yang pertama adalah jenis vaksin.

Jenis vaksin di Indonesia kini sangat beragam.

Hal ini menjadi pertimbangan bagi penderita kanker payudara untuk mendapatkan vaksinasi covid-19.

Bukan melulu tentang vaksinnya, terapi kanker yang sedang dijalani oleh penderita kanker payudara juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Perempuan Indonesia, 4 Nutrisi Ini Disinyalir Bisa Jadi Obat Kanker Payudara

Faktor berikutnya adalah kondisi umum pasien.

Pasien kanker payudara harus mampu mengenali bagaimana kondisi umum tubuh mereka.

Dengan demikian beragam pertimbangan bisa dilakukan untuk memutuskan penerimaan vaksin covid-19.

Dosis terakhir terapi kanker juga menjadi pertimbangannya.

PAPDI merekomendasikan bahwa individu usia 18 hingga 59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak untuk diberi vaksin covid-19.

Namun demikian, pertimbangan dokter ahli menjadi sangat penting untuk menentukan pemberlakuan vaksin tersebut.

Sedangkan individu berusia lebih atau sama dengan 60 tahun layak mendapatkan vaksin covid-19 jika memenuhi rekomendasi umum.

Hal tersebut dikarenakan setiap pasien memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu, agar diskusi dengan dokter yang menangani adalah sesuatu yang penting.

Baca Juga: Jangan Nekat! Ini 4 Pantangan yang Tak Boleh Dilanggar Penderita Kanker Payudara

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Cancer information and support center Association