GridHype.ID - Kabar gembira untuk penerima program bantuan sosial (bansos).
Usut punya usut, program bansos akan terus disalurkanKementerian Sosial (Kemensos).
Ya, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengumumkan akan tetap melanjutkan program bansos hingga 2022.
Adapun mengutip Kompas.com,dana yang dianggarkan untuk kelanjutan bansos sebesar Rp 74,08 triliun.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos," ujar Risma.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos?
Berikut cara cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos:
Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melakukan pengecekan penerima bansos via cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Geger Isu Soal Bantuan Sosial Pertamina Senilai Rp189 Juta, Ini Kebenaran di Balik Kabar Tersebut
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:
- Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama penerima manfaat
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol "Cari Data"
- Sistem akan mencocokan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".
Cara cek penerima bansos via aplikasi Cek Bansos
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), cara lain untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos pemerintah, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos:
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos.
- Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
- Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.
- Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda. Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
- Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal.
- Kemudian, Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.
Bansos diperpanjang hingga 2022
Diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut.
(*)