Rakyat Heboh Soal Isu Bansos yang Bakal Dihentikan, Mensos Risma Segera Tepis dan Nyatakan Hal Ini, Berikut Daftar Bantuan yang Masih akan Berlanjut

Sabtu, 25 September 2021 | 13:45

Tri Risma, Mensos dalam raker komisis VIII DPR RI

GridHype.ID - Di masyarakat sempat beredar isu jika bantuan sosial segera diberhentikan oleh pemerintah.

Sontak isu itu langsung membuat heboh masyarakat.

Bagaimana tidak, bantuan sosial itu bak menjadi sebuah angin segar di kala pandemi ini.

Menanggapi hal tersebut Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) sebut pemerintah tidak akan menghentikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya bantuan masih akan terus berlanjut di tahun 2021 ini.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” ujar Risma dikutip melalui Kompas (23/9/2021).

Adapun program bantuan dari Kemensos yang akan masih terus berlanjut adalah bansos regular dan bansos khusus.

Untuk diketahui, Kemensos telah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau setara Rp74,08 triliun untuk belanja bansos.

Sebagai innformasi, program bantuan sosial yang dibagikan ke masyarakat terdiri dari 2 kategori, yakni bansos regular dan bansos khusus.

Baca Juga: FBI Sampai Kebakaran Jenggot, Hacker Asal Indonesia Gondol Bansos Covid-19 Sebesar 873 Miliar, Salah Satu Pelakunya Lulusan SMK

Risma menjelaskan , program bantuan yang termask dalam bansos regular yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta/ atau Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemic.

Karena memang dimasukdkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” tegas Risma melalui keterangan pers.

Bahkan Kemensos sudah menganggarkan Rp28,7 triliun untuk melanjutkan PKH pada 2021 dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH akan disalurkan dalam empat tahap dan diberikan setiap tiga bulan sekali, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Penyaluran PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, BRI, dan BTN.

Berbeda dengan BPNT 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menganggarkan Rp 45,12 triliun dengan taret 18,8 juta KPM.

Penyaluran BPNT akan dilakukan setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2021 melalui Himbara.

Baca Juga: Kabar Buruk, Mulai Tahun Depan Elpiji 3 Kg Hanya Untuk Pemegang Kartu Sembako, Buruan Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Bukan hanya itu, Risma juga memaparkan indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp 200 ibu per bulan.

Sementara untuk bansos khusus yang akan dilanjutkan Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) .

“BST dirancang untuk kedaruratan bukan untuk keperluan permanen.

BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” ujar Risma.

Seperti diketahui, BST diluncurkan pemerintah pada 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemic.

Selain BST, PKH dan BPNT aka nada bantuan yang lain seperti kartu Prakerja, BLT UMKM, subsiidi listrik juga akan masih terus berlanjut.

Risma menambahkan masyarakat sangat boleh melairkan diri ke pemerintah daerah jika merasa dirinya layak mendapat bantuan sosial.

Pemda yang dimaksud yakni desa atau kelurahan, Dinas Sosial, atau Rumah Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW).(*)

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelomang 20 Segera Dibuka, Kuota Kali ini Capai 800 Ribu Penerima, Catat Syarat Lolosnya Berikut ini

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya