Akhirnya Ngaku, Yosef Sebut Sosok yang Punya Akses ke Rumah Tuti, Polisi Periksa Saksi Misterius Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jumat, 03 September 2021 | 05:30
Tribunnews

Istri muda Yosef memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang

GridHype.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.

Setelah hampir dua pekan, pihak kepolisian nampaknya terus menunjukkan kemajuan terkait penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Usai menembukan bukti baru dari anjing pelacak yang menyisir lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi kembali memeriksa beberapa saksi terkait.

Melansir TribunnewsBogor.com, polisi kembali memeriksaYosef dan istri mudanya, M dan mendapati pengakuan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pengakuan Yosef dan istri mudanya itu seolah jadi petunjuk baru untuk polisi guna mengungkap kematian Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui, pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di rumahnya di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 hingga kini masih belum terkuak.

Namun satu persatu barang bukti telah didapatkan pihak kepolisian.

Aparat pun sejak beberapa waktu lalu mengaku telah menemukan titik terang guna pengungkapan kasus kematian ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: Terkuak Penampakan CCTV Dekat Rumah Yosef, Ini yang Terekam Kamera Saat Kejadian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Fakta Baru

Guna memastikan beberapa bukti yang telah didapat, pihak Polres Subang kembali memeriksa beberapa saksi, di antaranya adalah Yosef dan istri mudanya, M.

Kuasa hukum Yosef dan M, Rohman Hidayat membeberkan fakta baru yang yang selama ini belum diungkap kliennya saat periksaan polisi.

Yang pertama, Yosef mengurai fakta mengenai sosok lain yang punya akses ke rumah korban pembunuhan Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui, rumah yang menjadi TKP pembunuhan itu selama ini ditempati oleh mendiang Tuti dan putrinya.

Rohman menjelaskan bahwa yang memiliki akses keluar masuk rumah tersebut selain Tuti dan Amalia Mustika Ratu adalah Yosef sang suami Tuti dan anak tertua mereka, Yoris.

Yoris sudah berkeluarga dan memiliki rumah sendiri sementara Yosef diketahui tinggal bersama istri mudanya.

Belakangan terungkap kalau ada satu orang lagi yang memiliki akses keluar masuk rumah tersebut.

Menurut pengakuan Yosef kepada Rohman, orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Tuti.

Saat ini dia juga berstatus saksi. Sosok tersebut disebut Yosef sebagai Mr D.

Baca Juga: Sangat Tertekan, Istri Muda Yosef Sampai Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat saat ditanya wartawan dikantornya, Rabu (1/9/2021).

Diakui Yosef, Mr D ini kerap berkunjung ke rumah mendiang Tuti dan Amalia.

"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa D sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujar Rohman Hidayat.

Meski telah mengungkap sosok D, Yosef dan kuasa hukumnya enggan lebih jauh mengurai fakta terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun tak sampai di situ, Yosef juga membeberkan isi dari pemeriksaan lanjutan yang ia jalani.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.

Sementara untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari Ibu dan Anak itu.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar! Jejak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Terendus Anjing Pelacak Saat Menyisir TKP, Polisi Buru Pemilik Barang Ini

Baru mengaku, istri muda Yosef ternyata tak ada di rumah sehari sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.

M mengaku, saat itu dirinya sedang bersama teman-temannya di Purwakarta.

"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," ungkap Rohman Hidayat.

Saksi Misterius

Usai Yosef dan istri mudanya pulang,rupanya ada saksi lain yang masih diperiksa polisi.

"Ibu M dan pak Yosef statusnya masih saksi. Selesai pemeriksaan masih malam hari," kata dia Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun, Rabu (1/9/2021).

Dari informasi yang dihimpun, terdapat satu saksi misterius yang diperiksa klarifikasi tambahan oleh pihak Satreskrim Polres Subang sampai Rabu (1/9/2021) dinihari.

Sementara itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait siapa satu saksi misterius tersebut yang menjalani pemeriksaan klarifikasi tambahan hingga dinihari.

"Mohon bersabar ya, kami masih bekerja, mohon doakan saja," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, di Mapolres Subang.

Ia menyebut hingga tadi malam, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu baik untuk Yosef dan M, ibu tiri Amalia.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Subang Masih Berlanjut, Terkuak Obrolan Terakhir Amalia dan Yosef

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber TribunnewsBogor.com