Cuma Modal Nomor KTP, Kamu Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Panduan Mencairkan Bantuannya di Sini

Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:15
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta masih terus dilakukan hingga September 2021.

Pelaku usaha mikro bisa mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM ini secara mandiri.

Ya, pengecekan daftar penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online dengan dua cara ini.

Pelaku usaha mikro cukup mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

- Isi nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Hore! Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Akhirnya Dibuka, Simak Syarat dan Panduan Pendaftarannya Berikut Ini

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Akses http://banpresbpum.id;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

- Isi nomor KTP;

- Pilih Cari;

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di Bank dengan cara reservasi secara online.

Diketahui, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta disalurkan hingga bulan September 2021.

Dana BLT UMKM tersebut ditujukan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi di Indonesia.

Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre

Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online Cuma di Laman Resmi Ini, Simak Juga Panduan Mencairkan Dana Bantuannya di Bank

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Disalurkan Lewat Bank Pemerintah, Begini Nasib Penerima yang Tak Memiliki Rekening Bank Himbara

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga: Buruan Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji atau Tidak, Ini Tanda yang Akan Muncul Saat Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya