Awalnya Coba-coba hingga Akhirnya Terlena, Pegawai Honorer Ini Nekat Gelapkan Uang Rp 2,1 Miliar Demi Dipandang sebagai Sosialita Kaya Raya

Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:30
Freepik

Ilustrasi korupsi

GridHype.ID- Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Karena itulah, korupsi sangat dibenci oleh masyarakat.

Meski demikian, tetap saja para koruptor masih merajarela di negeri ini.

Salah satu kasus korupsi yang pernah terungkap yakni penggelapan uang yang dilakukan pegawai honorer Samsat berikut ini.

Meski sudah tercatat sebagai pegawai honorer Samsat, perempuan ini merasa kurang dengan penghasilannya.

Perempuan bernama Meyssi (49) nekat menggelapkan uang Rp 2,1 miliar.

Sangat disayangkan perempuan tersebut nekat menipu orang-orang demi memenuhi hasratnya untuk berfoya-foya dan hidup mewah.

Kasus ini terbongkar karena penangkapan Meyssi pada Juli 2019 lalu.

Dikutip dari Grid.id, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana menjelaskan jika korban bernama Imam Syafei (52) melaporkan pelaku atas dugaan penipuan.

Korban mulanya meminta pelaku Meyssi yang membuka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan tersebut untuk membantu dalam mengurus pajak progresif mobilnya.

Setelah membayar pajak korban di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi mulai menunjukkan sesuatu yang tidak beres.

Pelaku hanya mengembalikan STNK ke Imam Syafei dengan dalih BPKB milik korban masih diperlukan karena ada kekurangan berkas di Samsat.

Berhasil meyakinkan korbannya, Meyssi langsung menjaminkan BPKB milik Imam ke kantor finance di Baturaja.

Baca Juga: Dulu Jadi Bulan-bulanan Netizen Indonesia Gara-gara Masalah Suporter, Mantan Menteri Termuda Malaysia Hadapi Didakwa Korupsi Rp 3,4 Miliar

Ternyata Meyssi juga berkerja sama dengan marketing kantor finance bernama Ryan Firdaus Batra (28), akhirnya pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 250 juta.

Muncul kecurigaan pada bulan Juni 2019 lalu ketika pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance.

Pihak finance justru menagih angsuran ke Imam Syafei yang sebenarnya sudah membayarkan ke Meyssi.

Mulai dari situ, korban dan manajemen kantor finance akhirnya melaporkan Meyssi dan rekannya.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres OKU.

Terbongkar sudah pelaku melakukan penggelapan dana denganternyata Imam bukan satu-satunya korban Meyssi.

Mengutip Tribun Sumsel, Meyssi diketahui sudah menggelapkan 31 BPKB dengan berkedok jasa pengurusan surat kendaraan.

Upaya penggelapan 31 BPKB itu dilakukan Meyssi dalam rentang waktu 3 tahun dengan berhasil meraup uang sebesar Rp 2,1 miliar.

Mirisnya, motif Meyssi menipu banyak orang hanya agar dipandang orang sebagai sosialita kaya raya.

Motifnya ini diungkapnya langsung melalui video wawancarayang diunggah oleh kanal Youtube Tribun Sumsel pada Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: Terungkap dalam Dakwaan, Dana Bansos Covid-19 Dipakai Juliari Batubara untuk Sewa Jet Pribadi saat Kunjungan Kerja Bersama Rombongan Kemensos

"Meyssi terjebak (terlena). Dimulai dari tahun 2016. Dari situ Meyssi khilaf karena pergaulan dan gaya hidup berlebihan. Sedangkan Meyssi tidak sadar diri bahwa sebenarnya Meyssi hanya seorang honor di Samsat," kata Meissy sembari menangis.

Grid.id

Pegawai honorer Samsat gelapkan uang 2,1 miliar untuk membeli barang mewah

Awalnya cuma coba-coba dengan menggadaikan 1 mobil, hingga akhirnya Meyssi terlena dan terus melanjutkan aksi kejahatannya tersebut.

"Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus khilaf lagi menggadaikan 2-3 mobil dari situ Meyssi mulai gali lubang tutup lubang akibat perbuatan Meyssi sendiri sampai 31 BPKB," ucapnya dengan suara lirih.

Uang Rp 2,1 miliar hasil menipunya itu, ia gunakan untuk membeli barang-barang bermerk, mentraktir teman-teman kantornya di restoran, hingga berlibur ke hotel-hotel mewah di Pulau Jawa.

Bahkan membeli beberapa barang-barang mewah yang harganya hingga ratusan.

Pelaku mengaku dirinya hanya seorang honorer di Samsat, ditambah suami yang hanya bekerja sebagai supir berpenghasilan Rp 1,5 juta per bulan.

"Keluarga tidak mengakui Meyssi sampai sekarang," ucap Meyssi.

Tak cuma itu, Meyssi juga diadukan ke polisi oleh suaminya sendiri yang ikut menjadi korban lantaran BPKB mobilnya ikut digelapkan.

Meyssi terancam hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul "Demi Terlihat Glamour, Pegawai Honorer Samsat Ini Gelapkan Uang Rp 2,1 M hingga Suami Sendiri Jadi Korban"

Baca Juga: Hadapi Kemalangan Bertubi-tubi, Kini Mendekam di Penjara Lantaran Kasus Korupsi, Mark Sungkar Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kondisinya Kini

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : GridHits.ID

Baca Lainnya