Sebut Indonesia Hadapi Tingkat Penularan Sangat Tinggi, Pantas Saja WHO Gregetan Minta Pemerintah Berlakukan Kebijakan ini

Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:30
Pixabay

Ilustrasi virus corona varian delta.

GridHype.ID - Pandemi Covid-19 masih melonjak naik di Tanah Air.

Angka kasus Covid-19 masih belum terkendalikan, hal ini terlihat dari tingginya jumlah kasus baru dan angka kematian.

Melansir dari Kompas.com, data yang dihimpun pemerintah sampai Jumat (23/7/2021) ada penambahan 49.071 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 3.082.410 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Data yang sama juga menunjukkan bahwa ada penambahan 38.988 pasien sembuh akibat Covid-19 dalam waktu 24 jam terakhir.

Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah.

Pada periode 22-23 Juli 2021, ada 1.566 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah juga mencatat bahwa kini terdapat 267.866 orang yang berstatus suspek.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Sempat Jalani Isolasi Mandiri Akibat Covid-19 hingga Akhirnya Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini

Lebih lanjut, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi, dari Aceh hingga Papua.

Ini berarti sudah lebih dari 99 persen wilayah di Indonesia yang terdampak penularan virus corona.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) turut prihatin dengan kondisi yang ada di Indonesia ini.

Melansir dari Intisari Online, WHO bahkan pemerintah Indonesia menerapkan lockdown yang lebih ketat dan luas.

Seperti yang dilakukan negara-negara lain pada awal pandemi Covid-19.

Ini karena kasus dan angka kematian akibat Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

Apalagi sempat ada yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukanpelonggaran pembatasan atau relaksasi.

Padahal Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global, dengan kasus positif Covid-19 melonjak lima kali lipat dalam lima minggu terakhir.

Tak hanya soal kasus harian Covid-19, Indonesia juga telah mencapai rekor tertinggi terkait kasus kematian. Dengan 1.500 kasus kematian.

Dituliskan CNA, minggu ini kematian harian mencapai rekor tertinggi melebihi 1.400 orang, di antara jumlah korban tertinggi di dunia.

Baca Juga: Muncul Varian Baru yang Terus Menyebar Secara Cepat, WHO Sebut Dunia Berada Pada Titik Berbahaya dalam Pandemi Covid-10

WHO menyerukan agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan mendesak untuk mengatasi peningkatan tajam kasus Covid-19 di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi."

"Dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan di seluruh negeri,” ujar WHO.

Sebagai informasi, tingkat positif harian Indonesia, proporsi orang yang dites yang terinfeksi, rata-rata 30 persen selama seminggu terakhir bahkan ketika jumlah kasus telah turun.

“Tingkat di atas 20 persen berarti penularan sangat tinggi,” kata WHO.

Namun alih-alih melakukan lockdown ketat, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 21-25 Juli 2021.

Tapi namanya bukan lagi PPKM Darurat. Namun diganti menjadi PPKM Level 1-4.

Dan Indonesia kini menerapkan PPKM Level 4 pada sejumlah daerah.

Baca Juga: Syaratkan Sertifikasi Vaksinasi Covid-19 Teregistrasi WHO, KemenagBantah Soal Larangan Indonesia Tidak Boleh Masuk ke Arab Saudi GunakanVaksin Sinovac

Kebijakannya juga berubah. Misal sekolah masih dilakukan secara online dan work from home (WFH) 100 persen di sektor non-esensial.

Tapi sektor non-esensial masih dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Bahkan sektor kritikal seperti pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dapat beroperasi 100 persen.

Walau jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Intisari Online

Baca Lainnya