Tak Sabar Tunggu SMS dari BRI atau BNI, Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Juga Lewat Online, Begini Caranya

Selasa, 20 Juli 2021 | 18:00
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM kembali disalurkan untuk pelaku usaha mikro terdampak covid-19.

Diketahui, BLT UMKM ini akan menyasar pada 3 juta penerima baru.

Nantinya, bantuan sebesar Rp1,2 juta ini akan disalurkan untuk penerima BLT UMKM pada Juli hingga September 2021.

Mengutip Kompas.com,hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

"Bulan Juli hingga September, kami meminta kepada Kementerian UMKM, masih ada anggaran Rp 3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan, pencairan BLT UMKM, atau disebut juga BPUM, dilakukan secara bertahap.

"BRI secara bertahap telah menyalurkan BPUM 2021 sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," kata Aestika seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Aestika mengatakan, pencairan BLT UMKM akan dilakukan hingga Desember 2021.

Baca Juga: Besaran Bansos 2021 dari Kemensos Bertambah, Cek Penerima BST di Laman Resmi Ini, Simak Juga Panduan Mencairkan Bantuannya

Tujuannya, agar masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI," kata Aestika.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

mengutip Tribunnews.com, calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Begini Cara Mendapatkan Stimulusnya

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Bansos Lagi, Pemegang Kartu Sembako Bakal Dapat Tambahan Dana

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com