Blokir Kedatangan asal Indonesia, 9 Negara Ini Resmi Tutup Akses untuk Warga Tanah Air

Selasa, 20 Juli 2021 | 14:45
freepik

Pemerintah Filipina resmi berikan pelonggaran lockdown

GridHype.ID - Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, sejumlah negara akhirnya mengambil tindakan tegas.

Beberapa negara melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia.

Sebelumnya ada 7 negara yang resmi menutup aksesnya tersebut.

Baru-baru ini, negara Filipina dan Bahrain juga memutuskan untuk melarang kedatangan dari Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Filipina mengeluarkan peraturan yang berlaku pada 16-31 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke negaranya.

“Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan untuk seluruh wisatawan dari Indonesia, atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum tiba di Filipina,” tutur Juru Bicara Presiden Filipina Harry Roque.

Negara lainnya yang menutup penerbangan adalah Bahrain.

Baca Juga: Naas, 4 Kecelakaan Paling Mengerikan di Berbagai Negara, Nomor 3 Punya Dampak Hingga 30 Tahun Kemudian

Negara tersebut melarang kedatangan dari negara lain termasuk Indonesia.

Berikut ini 7 negara lainnya yang juga menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia yang dikutip dari Kompas.com:

1. Uni Emirat Arab (UEA)

UEA telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Minggu (11/7/2021).

Selain itu UEA juga mengangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum ke UEA.

Pemerintah UEA juga melarang warganya berkunjung Indonesia, dengan pengecualian beberapa hal.

Penerbangan yang diperbolehkan dengan tujuan:

- Untuk misi diplomatik

- Keperluan darurat

Baca Juga: 7 Bahan Alami yang Ampuh Obati Anosmia, Dijamin Indra Penciuman Kamu Kembali Normal

- Delegasi resmi

- Delegasi ekonomi dan ilmiah yang sudah mendapatkan izin.

- Penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia juga tetap bisa dilakukan.

Meski dikecualikan, para penumpang tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dalam kurun waktu 48 jam setiba di UEA.

Peraturan ketat diterapkan pihak UEA dengan karantina selama 10 hari, melakukan tes PCR di bandara dan pada hari keeempat serta kedelapan setelah mendarat di sana.

2. Singapura

Pemerintah Singapura dalam hal ini Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan secara resmi untuk memperketat kedatangan dari Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan melalui situs resmi Singapura yang berlaku mulai Senin (12/7/2021).

Singapura juga mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen Singapura.

Baca Juga: Jangan sampai Keliru, Orang dengan Penyakit Ini Justru Tidak Disarankan Minum Air Kelapa

Sementara wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.

Wisatawan yang berkunjung juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan.

Pengunjung yang mendarat namun tanpa hasil negatif Covid-19 tidak diperbolehkan masuk ke negara tersebut.

3. Hong Kong

Pemerintah Hong Kong mmengkategorikan beberapa negara A1 atau negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Salah satunya Indonesia dan beberapa negara lain yaitu India, Nepal, Pakistan dan Filipina.

Penetapan tersebut membuat seluruh penerbangan dari Indonesia dilarang masuk ke wilayahnya sejak 25 Juni 2021.

Pelarangan tersebut juga karena sebelumnya ada beberapa penumpang asal Tanah Air yang positif Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Bergelut dengan Pandemi Covid-19, Peramal Ini Prediksi Kapan Virus Corona Berakhir hingga Ungkap Fakta Mengejutkan

4. Oman

Negara Oman juga menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat (9/7/2021) hingga batas waktu yang belum diketahui.

Indonesia dan beberapa negara lainnya seperti Singapura, Irak, Tunisia, Iran, Libya, Argentina, Kolombia dan Brunei Darussalam juga dilarang untuk untuk masuk ke Oman.

Wisatawan yang datang dari negara lain namun melewati 9 negara itu juga harus dilarang masuk selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk masuk ke Oman.

Meski demikian, negara Oman memperbolehkan penerbangan bagi warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan dan keluarganya.

Syaratnya mereka harus tes PCR saat tiba di Oman, menjalani karantina selama 7 hari dan melakukan tes PCR lagi pada hari kedelapan.

5. Jepang

Sejak April 2021, Jepang telah lebih dulu melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indoneisa.

Larangan tersebut tetap berlaku meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang untuk pencabutan larangan tersebut.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Sederet Obat Covid-19 Ini Ternyata Lebih Manjur Dibanding Susu Beruang ataupun Jahe

6. Taiwan

Pemerintah Taiwan melarang bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia untuk masuk sejak Desember 2020 lalu.

Keputusan tersebut diambil karena Indonesia termasuk negara dengan kasus Covid-19 terus meningkat.

Pemerintah Taiwan juga sempat mempertimbangkan untuk membuka kembali penerbangan pada Maret tahun ini.

Namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah setempat.

7. Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi telah melarang penerbangan dari 20 negara termasuk Indonesia sejak 3 Februari lalu.

Namun larangan tersebut sudah tidak berlaku lagi bagi warga negara Arab Saudi, Diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Sederet Obat Covid-19 Ini Ternyata Lebih Manjur Dibanding Susu Beruang ataupun Jahe

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas