Berawal dari Pengkuan Sang Sopir, Berikut Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akibat Kasus Narkoba

Jumat, 09 Juli 2021 | 07:45
https://www.instagram.com/ramadhaniabakrie/

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

GridHype.ID - Baru-baru ini, publik tengah ramai membahas terkait penangkapan pasangan artis yang kepergok memakai narkoba.

Ya, pasangan tersebut adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Melansir dari Tribunnews.com, Nia Ramadhani ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama dengan ZN, supirnya dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya alias bong.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Nyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Gunakan Sabu, Sebut Sudah Gunakan Barang Haram ini 5 Bulan Lamanya

Setelah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

"Dari keterangannya, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) mengaku membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klipnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Yusri menambahkan, polisi mendapat keterangan bahwa Nia dan Ardi mengaku mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir ini.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Diduga Pakai Barang Haram Narkoba Hingga Diciduk Polisi, Sempat Asyik Karaoke Sebelum Penangkapan

"Alasannya pandemi dan tekanan kerja aja," ucapnya.

"Tapi itu alasan sangat biasa ya," tambahnya.

Yusri menyebut penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Nia dan Ardi terkait kasus narkotikanya ini.

"Kalau ada informasi lebih lanjut pasti kami akan sampaikan," tegas Yusri Yunus.

Baca Juga: Bak Disambar Gledek di Siang Hari, Pasangan Artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Diciduk Kepolisian Lantaran Barang Haram Narkoba

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kami akan meneruskan kasus mereka sampai akhir. Walau pandemi ditengah penanganan Covid-19, pastinya kami tidak lengah dan akan mendalami lagi kasus mereka," ujar Hengki Haryadi.

Dalam kasusnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 rahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kronologi penangkapan

Nia Ramdhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Sebelum menangkap Nia Ramadhani, aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah terlebih dahulu mengamankan sopirnya berinisial ZN (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Sosok Sempat Bongkar Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Hanya Akur di Depan Kamera, Singgung Soal Isi Chat

Peristiwa bermula saat Satesnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bila Nia Ramadhani (RA) kerap mengonsumsi sabu sekira, Rabu (7/7/2021) pukul 09.00 WIB.

"Sekitar pukul 9 Pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembatu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Baca Juga: Intip Perbandingan Biaya Sekolah Putra Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang Baru Masuk SD dengan Anak Nia Ramadhani

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani.

“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.

Kemudian, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani.

Baca Juga:Kabar Mengejutkan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ia menyebut sang suami, Ardi Bakrie juga menggunakan sabu-sabu tersebut.

“Saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, dari hasil tes urine, ketiganya positif metafetamin.

Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pandemi dan Tuntutan Kerja Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Suami Ardi Bakrie Konsumsi Narkoba"

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya