Hasil Pemeriksaan Nyatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Gunakan Sabu, Sebut Sudah Gunakan Barang Haram ini 5 Bulan Lamanya

Kamis, 08 Juli 2021 | 18:15
Instagram @ramadhaniabakrie

Diciduk Karena Narkoba Bersama Sang Suami Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Ternyata Ketahuan Miliki Sabu 0,78 Gram hingga Alat Hisap Saat Ditangkap, Ngaku Sudah Pakai Selama 5 Bulan

GridHype.ID - Publik kembali dikejutkan dengan penangkapan pasangan selebriti atas penyalahgunaan barang baram narkoba.

Pasangan selebriti Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie diciduk pihak kepolisian.

Kabar penangkapan pasangan artis ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Diduga Pakai Barang Haram Narkoba Hingga Diciduk Polisi, Sempat Asyik Karaoke Sebelum Penangkapan

Melansir dari Suar.ID, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan bahwa artis Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB) diamankan karena kasus narkoba.

"Saya membenarkan (kabar diamankannya) NR dan AB," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) pagi.

Kabar keduanya ditangkap sudah beredar sejak kemarin semalam.

Baca Juga: Bak Disambar Gledek di Siang Hari, Pasangan Artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Diciduk Kepolisian Lantaran Barang Haram Narkoba

Yusri mengatakan bahwa NR dan AB diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan masih menjalani pemeriksaan.

Usai selesai diperiksa, terbaru seperti yang dilansir dari Kompas.com, artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Sempat Dituding Hanya Incar Harta Kekayaan Sang Istri, Perlakuan Fadel Islami pada Muzdalifah Diungkap Geng Sosialita ini, Nia Ramadhani Sampai Melongo

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.

Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Kuasa Bendung Air Mata, Sambil Menangis Nia Ramadhani Janji Akan Lakukan Hal ini Untuk Sang Ibu Mertua

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat hisapnya.

Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.

Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.

Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar 4-5 bulan belakangan ini.

Baca Juga: Kerap Tampil Glamor Bahkan Harta Duniawinya Tak Bakal Habis 7 Turunan, Nia Ramadhani Panik Bukan Main Ketika Delman Masuk ke Rumah Mewahnya

Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Suar.grid.id

Baca Lainnya