GridHype.ID - Belakangan sejumlah pengguna ponsel kesulitan untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Banyak yang mengeluhkantidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Beberapa diantara menyebut saat mereka mengakses aplikasi tersebut muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa ponsel telah di-jailbreak/root.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan Gugur Padahal Sudah Disuntik Vaksin, Dosis Ketiga Sedang Dipertimbangkan
Padahal hal tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali.
Berikut pesan notifikasi yang muncul: "PeduliLindungi mendeteksi bahwa ada kemungkinan ponsel yang Anda gunakan telah di-jailbreak/root.
Sehingga ponsel Anda rentan terhadap gangguan keamanan dan tidak bisa digunakan untuk mengakses PeduliLindungi demi alasan keamanan,"
"Kami menyarankan Anda untuk tetap menggunakan PeduliLindungi menggunakan ponsel lain".
Pada bagian bawah notifikasi itu terdapat tombol "Keluar PeduliLindungi" yang jika diklik akan menutup aplikasi.
Kendala tersebut menyulitkan masyarakat yang perlu mengecek atau mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Terlebih lagi, sertifikat vaksinasi Covid-19 kini ditetapkan menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan jarak jauh selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Penjelasan Kominfo
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, saat ini Kominfo tengah berkoordinasi dengan pihak Telkom untuk menyelesaikan kendala akses aplikasi PeduliLindungi.
Dedy mengatakan, beberapa langkah yang telah dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan SafetyNet dan perbaikan (debugging) yang hasilnya akan segera diperbarui ke dalam aplikasi.
"Dalam masa perbaikan ini, masyarakat dapat mengakses layanan website PeduliLindungi melalui tautan https://pedulilindungi.id," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Tidak dapat sertifikat
Selain keluhan terkait kendala saat mengakses aplikasi PeduliLindungi, sebagian juga mengeluhkan bahwa mereka belum menerima sertifikat vaksin meski sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Dedy menjelaskan, pada prinsipnya, penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah petugas fasilitas kesehatan melakukan input/entry informasi pelaksanaan vaksin pada sistem PeduliLindungi.
Menurut Dedy, terdapat beberapa kemungkinan yang mengakibatkan jeda penerbitan sertifikat vaksin:
- Pertama, adanya antrean pengiriman input pada sistem Satu Data, sehingga terdapat jeda - Kedua, data nomor ponsel kosong atau tidak sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar di PeduliLindungi
Tidak dapat SMS dari 1199
Keluhan seputar sertifikat vaksin juga datang dari masyarakat yang tidak menerima SMS dari 1199 setelah selesai mengikuti vaksinasi.
Sebagaimana diketahui, mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19 juga dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199.
Pesan singkat akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Jika baru mengikuti vaksinasi untuk pertama kalinya, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.
Dedy mengatakan, penerima vaksin tidak menerima SMS dari 1199 dapat disebabkan oleh perbedaan antara nomor ponsel yang didaftarkan di lokasi vaksinasi dengan yang digunakan saat membuat akun di aplikasi Peduli Lindungi.
"Hal tersebut dapat disebabkan oleh nomor HP yang tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS," kata Dedy.
"Perlu dilakukan investigasi lebih detail dengan mencantumkan nomor HP yang tidak menerima SMS untuk dilihat di log system," ujar dia.
Dedy mengatakan, jika masyarakat perlu melakukan perbaikan data, termasuk perubahan nomor ponsel, dapat melakukan panggilan ke Hotline Vaksinasi Covid-19 pada nomor 119 ext 9.
"Karena sertifikat vaksin menginduk kepada nomor HP yang digunakan saat mendaftar, sertifikat tidak akan hilang.
Namun, perlu diperhatikan agar NIK yang digunakan sama dengan yang di-input pada saat pendaftaran," kata Dedy.
(*)