Sertifikat Vaksinasi Bakal Jadi Syarat Perjalanan PPKM Darurat, Kemenkes Sebut Bakal Perbanyak Sentra Vaksinasi

Senin, 05 Juli 2021 | 08:00
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.id- PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 diberlakukan untuk menekan penularan Covid-19 yang kini kembali meningkat di Indonesia.

Salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh seseorang untuk melakukan perjalan saat PPKM adalah sertifikat vaksinasi.

Tak heran jika banyak masyarakat yang memburu vaksinasi untuk dapat melakukan perjalanan jarak jauh.

Pemberlakuan sertifikat vaksinasi tersebut rupanya bukan tanpa alasan.

Dikutip dari Kompas.com (4/7/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa PPKM Darurat dilaksanakan untuk menekan pergerakan orang.

Baca Juga: Meski Sudah Divaksin Seseorang Tetap Bisa Tertular Covid-19, Tetapi Virusnya Lebih Sedikit

Menurutnya, sertifikat vaksinasi adalah salah satu persyaratan ketat yang harus dipenuhi untuk melakukan perjalanan jauh.

Di sisi lain, pemberlakuan syarat yang ketat dapat membuat masyarakat agar tetap di rumah saja jika tak terlalu mendesak untuk pergi.

Pemberlakuan sertifikat vaksinasi ini juga akan dibarengi dengan peningkatan sentra vaksinasi.

“Kita perbanyak sentra vaksinasi,” ujarnya.

Jubir Vaksinasi tersebut mengatakan bahwa sentra vaksinasi bakal digelar di sejumlah tempat yang mengakomodir pergerakan masyarakat.

Tentunya membangun kerja sama dengan pihak terkait.

Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin AstraZeneca Diklaim Efektif hingga 92 Persen Lawan Virus Corona Varian Delta

Sentra vaksinasi tersebut akan dibuka di pelabuhan darat, laut, dan udara.

“Pos vaksinasi nanti akan dibuka di pelabuhan udara, darat, dan laut yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Salah satu perusahaan penyedia layanan transportasi yang akan menyediakan layanan vaksinasi adalah PT Kereta Api Indonesia.

Joni Martinus selaku VP Public Relation PT KAI menyebutkan bahwa layanan vaksinasi Covid-19 itu akan dilakukan di beberapa stasiun.

Kendati demikian, pihak PT KAI mengaku masih menyiapkan pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Kebut Program Vaksin, Kemenkes Jelaskan Cara Ikuti Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Catat Tanggalnya!

Koordinasi juga sedang dimatangkan agar program vaksinasi tersebut berjalan sesuai harapan.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap perispan dan koordinasi dengan para stakeholder,” ujarnya.

PT KAI bakal menginformasikan teknis serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti vaksinasi di kemudian hari.

“Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” pungkas Joni.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya