Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Simak Berkas Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Diunggah

Rabu, 30 Juni 2021 | 08:30
dok.Instagram KemenpanRB

berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2021

GridHype.ID - Kabar bahagia yang dinanti-nantikan, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Badan Kepegawaian Negeri (BKN) akan merilis pengumuman penting terkait seleksi CPNS 2021.

Lebih lengkapnya pengumuman CPNS akan disiarkan langsung melalui YouTube BKN pada Selasa (29/6/2021) hari ini pukul 14.00.

Baca Juga: Bakal Diumumkan Tanggal 29 Juni, Catat Cara Pendaftaran CPNS 2021

Melansir Tribunnews.com, Bila pendaftaran CPNS 2021 jadi dibuka dalam waktu dekat ini, maka masyarakat wajib bersiap mulai dari sekarang.

Satu di antaranya dengan menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2021.

Sejumlah dokumen ini wajib diunggah melalui satu-satunya portal pendaftaran CPNS 2021 yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Kabar Gembira! Lulusan SMA Paling Banyak Dibutuhkan, Inilah Sederet Formasi dan Persyaratan untuk Seleksi CPNS Basarnas 2021 yang Bisa Kamu Coba

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, setidaknya ada enam dokumen wajib serta dokumen pendukung lain yang harus diunggah.

Dilansir dari Kompas.com, Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, sejumlah dokumen perlu dipersiapkan sebagai berikut:

- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

Baca Juga: Rekruitmen Belum Jadi Digelar, Lalu Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 akan Dibuka?

- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf - Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf

- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Buka Peluang untuk Lulusan SMA, Dibuka 1,3 Juta Lowongan CPNS dan PPPK, Jangan Sampai Salah Alamat Portal yang Mau Didaftar

- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Selanjutnya, persyaratan umum yang mesti dipahami oleh para calon pelamar CPNS meliputi:

- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 akan Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Formasi Terbanyak yang Dibutuhkan

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

Baca Juga: Persiapkan Dirimu Sebentar Lagi Bakal DIbuka, Siapkan Berkas-berkas Administrasi Pendaftaran CPNS 2021 Berikut Ini

- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Baca Juga: Persiapkan Dirimu! Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai Mei Hingga Juni 2021, Simak Besaran Gaji Pensiunan PNS Lengkap per Golongan

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Apakah kamu sudah menyiapkan berkas atau dokumen di atas?

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com