GridHype.ID - Kabar mengejutkan datang dari adik pesinetron Atalarik Syach yang bernama Atilla Syach.
Pasalnya, Atilla Syach diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Terlebih Atilla Syach ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Disebutkan Atilla diduga melakukan kekerasan secara psikologis sang mantan istri, Bunga Sophia.
Melansir dari Kompas.com, hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.
Achmad Akbar menegaskan, pihaknya telah menetapkan Attila Syach sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Achmad Akbar menjadwalkan Atilla Syach untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, (28/6/2021).
"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin.
Kata Achmad Akbar, penetapan tersangka kepada mantan suami Wulan Guritno ini sudah berlaku sejak pekan lalu.
Kini Achmad Akbar dan pihaknya tengah menunggu kedatangan Atilla Syach untuk pemanggilan pertamanya ini.
"Ya, terhadap nama tersebut memang kita jadwalkan pemeriksaan hari ini dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu kehadirannya. Tetapi panggilan sudah kita kirimkan," ujar Achmad Akbar.
Sementara itu Achmad Akbar mengatakan penyidik masih menggali pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut.
"Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," ujar Achmad Akbar.
"Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," ucap Kompol Achmad Akbar lagi.
Atilla Syach kini tengah menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Atilla Syach dan Bunga Sophia diketahui telah berpisah pada Desember 2020 lalu
Lebih lanjut dilansir dari Tribunnews.com, Atilla Syach akhirnya angkat bicara terkait status tersangka dalam kasus kdrt ini.
Adik Attalarik Syach ini, menilai Bunga Sophia punya hak sebagai warga negara yang untuk membuat laporan terhadap dirinya.
Namun ia meminta agar pihak Bunga Sophia jangan terlalu overacting dalam masalah ini.
"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
"Kita ini juga panggilan ke tigalah. Jadi belum tahu (lanjutan kasus)," ungkapnya.
Terkait status tersangka yang kini disangkakan padanya, Attila mengaku bingung.
Ia menyerahkan segala urusan hukum kepada tim kuasa hukumnya karena selama ini sibuk bekerja.
"Ya itu kan saya kurang tahu, saya kan bekerja. Masing-masing punya kerjaan," ucap Attila Syach.
"Saya enggak tahu gimana itu semua, pengcara saya mungkin paham," tambahnya.
Attila Syach dilaporkan atas dugaan tindak KDRT oleh Bunga Sophia di Polres Metro Jakarta Selatan.
(*)