GridHype.ID - Atalarik Syah dan Tsania Marwa memang sudah lama berpisah.
Meski resmi bercerai, keduanya masih dihadapkan masalah yang tak kunjung selesai.
Salah satunya adalah kisruh perebutan harta gono gini dan perebutan hak asuh anak.
Kendati demikian, persoalan perebutan harta gono gini ini nampak sudah menemukan titik terang.
Dilansir dari Grid.ID, Atalarik Syah dan Tsania Marwa terlibat perselisihan usai berpisah.
Keduanya resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lalu.
Atalarik Syah dan Tsania Marwa juga mempermasalahkan soal hak asuh anak.
Sementara itu, baru-baru ini soal perebutan harta gono gini yang dibawa ke meja hijau.
Dilansir dari Tribun Style, Gugatan harta gana-gini yang dilayangkan Tsania Marwa atas perceraiannya dengan Atalarik Syah kini sudah mendapatkan putusan hakim.
Gugatan dimenangkan oleh Atalarik Syah.
Kabar tersebut disampaikan Atalarik yang didampingi kuasa hukumnya, Raff Sanja Halatta.
"Putusan telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu 31 maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt.
Di mana pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," kata Raff Sanja Halatta dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (05/04/2021).
Sehingga Atalarik Syah tak harus membayar Rp 5 miliar kepada mantan istri.
Sebelumnya Tsania Marwa menuntut pembagian harta rumah hingga ruko.
Hakim memutuskan yang termasuk harta bersama hanyalah mobil dan set meja makan.
"Kalau kita total 5 M itu ada komponennya yang pertama itu adalah rumah, ruko kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk didalamnya mobil mercy.
Dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya 5M.
Tapi Majelis hakim PA Cibinong hanya mengabulkan harta bersama hanya dua, yaitu mobil mercy dan meja perlengkapan," jelas Raff Sanja.
Namun untuk pembagian nominal kedua harta tersebut belum ditentukan.
"Tentu harga menyesuaikan ya karena itu harta bergerak.
Maka harganya menyesuaikan dengan pasaran sekarang, nanti kita bisa lihat berapa harganya setelah dijual dan dibagi dua, kan gana-gini."
Atalarik Syah mengungkap kelegaannya atas hasil sidang.
"Tentunya saya lega ya, mudah-mudahan ini persidangan terakhir kami dari awal terjadinya perceraian saya dengan Tsania," ujarnya.
Pria 47 tahun itu mempertahankan harta yang menjadi miliknya.
"Saya hanya mempertahankan yang menjadi hak saya yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah yaitu rumah dan ruko.
Kalau itu sampai terkait ke gana-gini, saya enggak ngerti pihak penggugat mungkin bisa paham itu," jelasnya.
Atalarik berharap Tsania Marwa bisa menerima hasil sidang.
"Mudah-mudahan dia bisa terima ini dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan, dia bawa.
Saya mohon pada penggugat juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," pungkas Atalarik Syah.
(*)