Bansos Tunai Rp300 Ribu yang Paling Dinantikan Masyarakat Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Alasannya

Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:15
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

GridHype.ID- Belum juga cair, bansos tunai (BST) Rp300 ribu masih dinanti-nantikan masyarakat di tengah lonjakan kasus pandemi covid-19.

Seperti yang diwartakan Kompas.com, pemerintah berencana bansos tunai Rp300ribu hingga Juni 2021.

Semula,bansos yang masuk dalam program PEN ini berakhir pada April 2021.

Baca Juga:BERITA POPULER: Nagita Slavina Ngutang ke Rafathar Lantaran Kepepet Hingga Muncul Nama Sosok Wanita yang Diduga Miliki Anak dengan Rezky Aditya

Disebutkan, bantuan bakal diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya dikutip Kompas.com, Sabtu(26/6/2021).

Sebelumnya Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bantuan sosial merupakan bantuan non permanen sehingga berbeda dari PKH dan Kartu Sembako.

Untuk pemerataan, bansos tunai ini diberikan kepada penerima yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha Seperti dikutip dariKompas.com, sabtu(26/6/2021).

Lalu, apa saja kriteria agar mendapat BST? Kemensos menerapkan beberapa syarat di antaranya:

Baca Juga:Siapkan KTP, Kamu Bisa Cek Penerima Bansos Tunai Juni 2021 Secara Online dan Cairkan Dana Bantuan Sebesar Rp 300 Ribu di Kantor Pos Terdekat

1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.

2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termask para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS

3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako.

Untuk pencairan bantuan sebesar Rp300 ribu ini, Kemensos tengah menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

Melansir antaranews.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan hingga kini dirinya belum mendapat arahan resmi mengenai penyaluran BST yang akan diperpanjang.

"Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu," ujar Risma di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:Jangan Bingung, Ini Tanda yang Muncul Jika Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Segera Kunjungi Laman Resmi Kemensos Berikut

Risma mengaku belum bisa menjawab banyak pernyataan awak media mengenai rencana penyaluran bansos tunai sebagai bantuan sementara bagi penerima manfaat yang terkena imbas pandemi.

"Nanti kalau kami sudah menerima resmi, baru akan kami sampaikan," ujarnya.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, antaranews.com

Baca Lainnya