Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, Segera Meluncur ke Website ini

Kamis, 24 Juni 2021 | 13:00
Tribunnews.com

Foto ilustrasi warga dapat bantuan pangan non tunai atau BPNT

GridHype.ID - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program pemberian dalam bentuk sembako pada masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan pada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai Penerima Manfaat.

Melansir dari Kompas.com, adapun penerima bantuan pangan non tunai ini adalah keluarga miskin dan rentan.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Usaha Kecil Sebentar Lagi Tutup, Sudahkan Kalian Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 dan Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan KTP Ketika Lakukan Pencairan

Apalagi penerima bantuan ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan tidak memiliki data ganda.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk BPNT.

Ditargetkan, sebanyak 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia dapat menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Masih Dibuka Kesempatan Hingga 28 Juni 2021, Segera Siapkan Berkas dan Syarat ini untuk Daftar BLT UMKM Tahap 2

BPNT akan diberikan setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik.

Nah, apakah kamu masuk dalam penerima bantuan ini cukup mudah untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Pemegang Rekening BRI Akses Link ini

Dilansir dari Tribunnews.com, Cara mengecek penerima dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan BPNT

- Buka lamancekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Tidak Semua Pelaku Usaha Mikro Masuk Kriteria BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Golongan yang Dapat Bantuan dari Pemerintah ini

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakahkamu termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya