Bansos Tunai Rp300 Ribu Kembali Diperpanjang Hingga Juni 2021, Namun Tak Semua Penerima Bisa Mendapatkannya, Cek Namamu di Sini

Minggu, 06 Juni 2021 | 19:45
kompas.com

Foto Uang Bansos

GridHype.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan berupa Bansos Tunai (BST) Rp300 ribu meski telah berakhir pada April 2021.

Ya, mengutip kompas.tv, penyaluran Bansos Tunai Rp300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, sudah awal Juni 2021, Bansos Tunai Rp300 ribu untuk bulan Mei belum juga cair.

Baca Juga:Bantuan dari Kemensos Cair Lagi, Simak Syarat Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu, PKH, dan BNPT Berikut ini

Pernyataan soal Bansos Tunai yang berlanjut pda Mei-Juni 2021 itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/05/2021).

Pencairan BST lanjutan ini sangat dinantikan masyarakat.

Lantaran kondisi perekonomian yang belum terlalu pulih dan daya beli yang masih rendah, sebagai efek pandemi Covid-19.

Di sisi lain, ada yang perlu diperhatikan oleh para penerima BST, terkait sejumlah catatan dari hasil pembaruan data BST oleh Kementerian Sosial dan pihak terkait.

Sehingga bisa saja warga yang sebelumnya menerima BST, tidak mendapatkan BST untuk Mei-Juni.

Beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST COVID-19 tahun 2021, yaitu apabila;

Baca Juga:Cair Bulan Juni ini, Simak Panduan Lengkap Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Mencairkan Bantuannya

a. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)

b. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah

c. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS

Melansir tribunnews.com, untuk mengetahui apakah nama anda masih terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Lengkapi data yang dibutuhkan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isi nama sesuai KTP

4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka seperti yang tertera di kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.

BST disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan bagi warga DKI disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima manfaat.

Baca Juga:Pemerintah Tak Hanya Bagikan Bansos Berupa Uang Tunai, Bantuan Sembako Juga Disalurkan Kemensos Pada 18,8 Juta KPM, Begini Cara Cek Penerimanya

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, Kompas.tv

Baca Lainnya