Pembatasan Volume Pengeras Suara Masjid di Arab Saudi Tuai Pro dan Kontra, Bagaimana dengan Volume Musik di Cafe?

Rabu, 02 Juni 2021 | 21:00
freepik.com

Pembatasan volume pengeras suara masjid di Arab Saudi menuai pro dan kontra

GridHype.ID- Pengeras suara di masjid sebagai salah satu media untuk mengumandangkan azan rupanya tak lepas dari pro dan kontra.

Penggunaan pengeras suara masjid dirasa mengganggu lantaran menimbulkan kebisingan.

Hal tersebut terjadi di Arab Saudi, sehingga akhirnya Kementerian Urusan Islan Arab Saudi memberlakukan aturan baru.

Dilansir dari Kompas.com (1/6/2021), Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif Sheikh mengungkapkan alasan pembatasan volume pengeras suara masjid.

Aturan tersebut berkaitan dengan pembatasan volume pengeras suara masjid yaitu tidak melebihi sepertiga volume maksimal.

Baca Juga: Kenali Infeksi Jamur Hitam yang Merebak di India, Dapat Menggerogoti Tulang hingga Menginfeksi Otak

Selain itu, pembatasan ini diterapkan juga pada penggunaannya.

Pengeras suara hanya digunakan untuk mengumandangkan azan dan ikamah serta tidak digunakan untuk khotbah.

Sheikh mengatakan bahwa mereka yang akan salat tidak perlu menunggu imam azan.

“Mereka harus berada di masjid terlebih dahulu,” ujar Sheikh dikutip dari AFP melalui Kompas.com.

Dikenal sebagai negara dengan puluhan ribu rumah ibadah, keputusan tersebut tentunya menuai pro dan kontra.

Tak jarang yang menyetujui aturan tersebut.

Namun tak sedikit pula yang justru balik melayangkan protes.

Baca Juga: Bahu Membahu di Tengah Pandemi, Indonesia Kirim 200 Oxygen Concentrators Untuk Bantu India Tangani Tsunami Covid-19

Masyarakat yang menyampaikan protesnya melalui media sosial menyinggung volume musik keras yang ada di restoran dan kafe.

Mereka menuntut adanya pembatasan bagi volume musik keras di kedua tempat tersebut.

Kritik itu disebut sebagai upaya menggiring opini oleh musuh-musuh kerajaan.

Kebijakan pembatasan pengeras suara masjid ini dilantasi adanya gerakan liberalisasi yang dicanangkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Kebijakan yang diterapkan rupanya tak hanya mengenai pengeras suara masjid saja.

Kebijakan lain yang kini terpakn juga terdapat pada sektor hiburan dan transportasi.

Pada sektor hiburan, kini telah ada pencabutan larangan bioskop.

Pada sektor transportasi, telah dicabut larangan mengenai pengemudi mobil bagi wanita, sehingga kini wanita di Arab Saudi telah diperbolehkan mengemudi mobil.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya