GridHype.ID - Kehidupan keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, selalu menarik untuk disimak.
Tak hanya seputar kehidupan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, pembicaraan juga melebar soal kehidupan orang-orang di sekitarnya.
Baru-baru ini sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Sensen Asisten dari Raffi Ahmad.
Sensen yang mengaku sudah penjarakan 10 orang yang mengina bosnya.
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube BRIZ Entertainment pada (21/05) saat menjawab pertanyaan netizen.
Selama ini, ia memang tidak pernah ekspos orang yang julid pada bosnya.
Ternyata, ia mempunyai alasan sendiri mengapa tak mengekspos.
Ia juga menyebut lebih dari 10 yang di penjarakannya.
Melansir WIKEN.ID, "Suka bete nggak kalau ada fans yang suka julid sama aa Raffi?" ucap Rizky membacakan salah satu pertanyaan.
"Bukan bete, aku marah. Aku marah banget," jawab Sensen.
"Sampai ada yang dipolisiin kan ya?" timpal Rizky.
Sensen mengaku jika memang dia tak pernah mengekspos orang-orang yang julid pada bosnya itu.
"Kadangkan orang ngepolisiin kayak maksudnya kayak artis-artis lain ya (biasanya) dipolisiin terus diekspos gitu," ucap Sensen.
"Kalau aku nggak bisa. Elu udah dicari, ketangkep, ngapain diekspos? Nggak ada untungnya juga," sambungnya.
"Dikandangin aja sekalian, udah," lanjutnya.
Bukan tanpa alasan, Sensen hanya tak ingin memberikan 'panggung' pada orang yang berusaha mencari perhatian dengan julid pada Raffi Ahmad.
"Tujuannya netizen ngebully mereka ini pengen terkenal kan?
Tapi dengan caranya aku, nggak mungkin terkenal, lo masuk kandang (penjara) udah," ucap Sensen.
Penasaran, Rizky pun bertanya berapa orang yang sudah dipenjarakan oleh Sensen.
"Udah berapa orang yang udah dikandangin sama Sensen?" tanya Rizky.
"Ya lumayan banyak," balas Sensen.
"Ada 10 orang?" tanya Rizky lagi.
"Lebih," timpal Sensen.
"Wow, hati-hati jadi netizen buat yang ngebully atau jempolnya coba dijaga berarti," jelas Rizky.
"Netizen kalau sudah kelewatan, udah kayak bawa-bawa Rafathar, atau bawa keluarga gitu aku pasti akan (jadi) garda terdepan," ucap Sensen.
(*)