Kabar Gembira! Usai Non-aktifkan 21 Juta Data Ganda, Kemensos Buka Kesempatan Untuk Usulan Tambahan Penerima Bansos 2021

Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:00
Dok Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan soal pemulihan data penerima bansos dengan basis data secara online di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/4/2021)

GridHype.ID-Agar tepat sasaran dan penyaluran lebih merata ke seluruh pelosok negeri, pemerintah memangkas data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Melansir kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Risma menyebutkan 21 juta data ganda tersebut sudah dinonaktifkan oleh Kemensos agar dapat menampung lebih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:Masuk Bulan Baru, ini Dia 4 Jenis Bantuan yang Balal Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mudah Cek Nama Kamu Jadi Salah Satu Penerimanya

“Alhamdulilah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan datanya (penerima bansos). Hasilnya 21.156.000 data itu ganda dan kami tidurkan. Karena itu, kami meminta daerah-daerah melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan beri bantuan,” jelas Risma, Jumat (30/4/2021) kemarin.

Saat ini, terdapat 5 juta data tambahan penerima bansos yang diusulkan oleh berbagai derah, lanjut risma.

Namun, ia mengatakan, Kemensos masih mengalami kesulitan mengakses data masyarakat penerima bansos di beberapa daerah karena permasalahan akses.

Baca Juga:BERITA POPULER: Herjunot Ali Disebut Bakal Gantikan Posisi Dikta di Hati Enzy Estoria Hingga Cara Pencairan Dana Bansos di ATM Bersama

“Namun ada beberapa daerah seperti Papua, NTT dan enam daerah karena tadi kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Meski demikian, Risma berjanji akan terus melakukan upaya pendataan ke wilayah-wilayah tersebut.

Termasuk daerah yang penduduknya masih berada di wilayah hutan.

“Karena itu kami secara terus-menerus akan melakukan pendataan, termasuk pendataan dari suku-suku di dalam hutan, kita akan terus sempurnakan sesuai hasil Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK,” tuturnya.

Baca Juga:Cek Nama Penerima Bansos PKH, Login cekbansos.kemensos.go.id, Langsung Cairkan Dananya di ATM Bersama

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pendataan penduduk penerima bansos penting dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran.

Alex meminta pendataan penerima bansos dijadikan satu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jangan ada data lain selain DTKS, itu yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Alex.

Baca Juga:Bakal Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cek Penerima Bansos 2021 Terbaru Cukup Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id

Sebabnya selama ini data penerima bansos terbagi menjadi beberapa bagian di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dan penerima bansos ganda, Alex meminta, agar data tersebut dijadikan satu.

“Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima ganda,” jelasnya.

“Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau ada data yang disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan,” ucap Alex.

Baca Juga:BERITA POPULER: Iis Dahlia Mendadak Hentikan Penampilan Peserta The Voice of Ramadhan Maia Estianty yang Ngibrit Saat Ahmad Dhani Lakukan Hal ini

Sementara itu, untuk mengecek nama penerima bansos 2021 dapat mengunjungi lamancekbansos.kemensos.go.id.

Mengutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga:Cuma Isi Aplikasi Lewat Hp, Kamu Bisa Dapat Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah, Begini Caranya

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya