GridHype.ID - Bantuan sosial dari pemerintah untuk bulan Mei 2021 akan segera disalurkan.
Bantuan pemerintah ini disalurkan pada masyarakat terdampak pandemi virus corona masih terus berjalan.
Melansir kompas.com, pada awal Mei 2021 pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan tiga bansos.
Tiga bansos itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).
Untuk pengecekan penerima bansos, bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Laman tersebut merupakan lama pengecekan penerima bansos dengan data baru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti diberitakan Kompas.com, 25 April 2021.
Sejauh ini, berdasarkan hasil New DTKS ada sebanyak 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ dan sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan Lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.
Risma mengatakan, kini publik bisa memantau data penerima basos PKH, BPNT, BST melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Mengutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Nomor hotline aduan masalah bansos
Mengutip laman resmi Kemensos, jika ada permasalahan terkait bansos bisa menghubungi nomor hotline Bansos Kemensos melalui 08111022210.
Atau, melalui e-mail: bansoscovid19@kemsos.go.id.
Nomor tersebut merupakan hotline jika ada permasalahan terkait bansos yang salah sasaran, terjadi penyelewengan ataupun pungutan liar.
Perlu diketahui, nomor hotline tersebut bukan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial.
(*)